Jakarta, TopBusiness—Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari mengumumkan dicabutnya pembekuan sementara, untuk saham Graha Andrasentra Propertindo (JGLE). Hal itu karena emiten tersebut telah memenuhi sejumlah kewajiban yang sebelumnya tertunda.
Dalam keterbukaan informasi hari ini, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi sejumlah kewajiban. Contohnya adalah sudah menyampaikan laporan keuangan audit periode 31 Desember 2019, laporan keuangan periode 30 Juni 2020, dan kewajiban lainnya.
“Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban tersebut, maka kami memutuskan bahwa saham JGLE bisa didagangkan lagi di pasar tunai atau pun regular. Dan mulai berlaku pada sesi pertama hari ini,” kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy.
Sementara, berdasarkan pantauan dari data transaksi di RTI Infokom, saham JGLE di sekitar jam 10.00 hari ini, seharga Rp50 per lembar. Atau, sama dengan harga sebelum dibekukan sementara oleh otoritas BEI.
Frekuensi transaksi sebanyak tiga kali. Dan volume perdagangan sebanyak 71 unit saham.
Graha Andrasentra Propertindo adalah pengembang dan pengelola taman hiburan. Juga merupakan pengembang properti.
