Jakarta, TopBusiness – Praktik-praktik kecurangan dalam perusahaan amat menghambat tercapainya misi Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) yang menjadi cita-cita seluruh perusahaan. Oleh sebab itu, PT Rekadaya Elektrika berkomitmen untuk menerapkan Whistleblowing System(WBS) sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabel dalam menjalani bisnis perusahaan.
Jonner MP Pardosi selaku Direktur Utama PT Rekadaya Elektrika menuturkan, beberapa bulan lalu Rekadaya Elektrika sudah melakukan, terutama kebiatan bisnis yang berkaitan dengan penerapan tata kelola perusahaan, seperti WBS dan MAP (Manajemen Anti Penyuapan). “Untuk MAP dan WBS memang sampai hari ini kami belum ada pelaporan terkait hal ini. Kalaupun ada, pelaporannya kita lakukan tindakan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada,” ungkapnya saat mengikuti wawancara penjurian TOP GRC Awarad 2021 yang berlangsung via daring, Senin (6/9/2021).
Untuk menghindari risikop yang tidak diinginkan, lanjut Jonner, pihaknya melakukan langkah langkah identifikasi proses bisnis. Dan tak kalah pentingnya, Rekadaya Elektrika juga melakukan pemisahan terkait tugas bisnis perusahaan. Misalnya, petugas yang melakukan eksekusi di lapangan tidak berhak menentukan sub cont-nya (kontraktor), lalu petugas yang memilih sub cont tidak berhak menentukan harga dan seterusnya.
“Proses bisnis kita di awal itu kita petakan dimana ada risiko-risiko sehingga kita lakukan pemisahan. Maksudnya, mereka yang melakukan eksekusi di lapangan tidak boleh memilih sub contnya, terus mereka yang memilih sub contnya tidak boleh menghitung harga, mereka yang menghitung harga juga tidak boleh menentukan pelaksana pekerjaannya,” tegasnya dalam mempresentasikan materi penjurian berjudul ‘GRC Implementation for Embrace the Future’.
Masih menurut Jonner, ketika kontrak sadah ada diserahkan secara berjenjang (berlapis) hingga sampai kepada masing-masing divisi terkait. “Kotrak sudah ada kemudian diserahkan di divsisi Suplay and Chain, itu divisi yang mencari sub contract hingga lelang. Nanti setelah lelang diserahkan di masing-masing direksi. Kita lakukan pemisahan seperti itu,” lanjutnya.
Likuiditas Tetap Terjaga
Pandemi Covid-19 memang memukul banyak sektor ekonomi, tak terkecuali PT Rekadaya Elektrika. Dalam presentasi penjurian TOP GRC Awards 2021, anak perusahaan PJB (Pembangkit Jawa Bali) tersebut mencatatkan pendapatan laba kotor sebesar Rp 208 miliar untuk tahun 2019 dan di tahun 2020 sebesar Rp 151 miliar. Sedangkan laba bersihnya 2019 sebesar Rp 49 miliar menjadi Rp 8 miliar di tahun 2020.
“Pendapatan menurun bukan karena kita kesulitan untuk bekerja tapi karena memng banyak proyek-proyek yang di-hold. Bsnyak proyek-proyek yang ditunda akibat covid ini. Laba menurun dan perolehan kontrak baru juga menurut, yakni hanya dapat Rp 0.4 triliun,” keluhnya.
Tak hanya itu, penjualan listrik juga mengalami penurunan akibat pandemic covid-19. Hal ini Nampak terlihat dari aktivitas industri yang menurun bahkan berhenti total, seperti mall, tempat wisata dan sebagainya. “Bnyknya proyek ditunda karena memng listrik di Jawa-Bali over suplay akibat banyaknya pabrik-pabrik tidak beroperasi seperti mall, tempat wisata yang berhenti beroprasi dibanding sebelum covid,” terangnya.
Meski demikian, PT Rekadaya Elektrika tetap berupaya untuk menyelesaikan proyek sesuai kontrak factual sehingga dapat berpengaruh terhadap kinerja keuangan secara umum. Kondisi pandemi mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan namun Rekadaya Elektrika mampu menjaga likuiditas keuangan. “Kami percepat untuk mengejar waktu yang terhampat akibat batasan-batasan seperti PPKM. Likuiditas terjaga, yakni sebesar 0,26 dan terkategiri ‘Baik’. Hampir semua kewajiban-kewajiban kami terselesaikan., tutupnya.
Penulis: Abdullah Suntani