TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Akan Wajibkan Perusahaan Asuransi Miliki Portofolio Mikro Lima Persen.

Nurdian Akhmad
19 November 2015 | 18:32
rubrik: Finance

Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menargetkan ke seluruh perusahaan asuransi untuk menjual asuransi mikro sebesar 5 persen dari total polis. Tujuannya untuk meningkatkan  penetrasi industri perasuransian di kisaran 3-5 persen,

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK  Firdaus Djaelani mengatakan  saat ini pihaknya  terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengedukasi dan mensosialisasikan manfaat asuransi ke kalangan kelas ekonomi bawah. Sedangan perusahaan asuransi yang terjun ke sektor ini juga masih hitungan jari.”Kami  akan menargetkan kepada setiap perusahaan asuransi untuk menjual 5 persen dari total polis dalam bentuk asuransi mikro.” Ujar dia di Jakarta, Kamis, 19 Nopember 2015.

Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan asuransi hanya terfokus menawarkan produk asuransi konvensional ke kalangan menengah atas.  Padahal  jumlah UMKM  ( Usaha Mikro Kecil dan menengah )   lebih dari 55 juta. Lebih lanjut dia mengungkapkan, upaya meningkatkan penjualan asuransi mikro itu tidak terlepas dari keinginan OJK untuk mendorong penetrasi asuransi sekitar 2-5 persen dari total penduduk.

“Penetrasi asuransi selalu saja masih 2 persen. Kapan kita bisa sampai 3-5 persen? Apalagi bisa 15 persen? Saya bukan putus asa atau pesimistis, tetapi kita harus memanfaatkan peluang dari bonus demografi kita,” paparnya.

Firdaus mengakui bahwa pada fase permulaan menjual produk asuransi mikro memang kurang menguntungkan. Namun, jelas dia, ketika tercipta pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, maka akan terjadi pergeseran kelas bawah menjadi kelas menengah.”Begitu terjadi migrasi dari lower ke middle secara besar-besaran dari bonus demografi kita, maka penjual produk asuransi mikro bisa mendapatkan manfaatnya,” imbuh Firdaus.(az)

BACA JUGA:   Sinergi Bank Muamalat dan RS PMI Bogor Perkuat Keuangan Syariah dan Gerakan Sosial
Previous Post

2020, Industri Sawit Indonesia Butuh 1200 Ketel Uap.

Next Post

Binus Akan Cetak 200‘Tukang Insinyur’ pertahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR