Jakarta, TopBusiness – Dengan memperhatikan Peng-SPT-00141/BEI.WAS/11-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Hotel Fitra International Tbk dengan kode perdagangan (FITT), dan Waran Seri I (FITT-W).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) di pasar Reguler dan tunai, serta Waran Seri I PT Hotel Fitra International Tbk (FITT-W),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi untuk saham dan waran PT Hotel Fitra International Tbk dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 18 November 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
