Jakarta, TopBusiness—Ketua Umum AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama) Adrian Gunadi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong upaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat Indonesia.
“Namun, tantangan terbesar sektor pendanaan bersama alias peer-to-peer lending adalah isu pinjol illegal,” kata dia dalam keterangan tertulis, kemarin malam.
Secara agregat pinjaman yang sudah disalurkan per Oktober 2021 mencapai Rp 272,4 triliun. Dengan angka ini, masih ada kebutuhan pendanaan yang mencapai Rp 1.600 triliun yang belum dapat terlayani.
Artinya, potensi fintech pendanaan bersama masih terbuka lebar.
“Mengingat hal ini, AFPI akan turut melakukan reformasi terhadap layanan pengaduan menjadi semakin responsif, serta menambah komponen sumber daya manusia (SDM) internal, terutama berkaitan pengawasan kode etik,” Adrian berkata.
