TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah dan Regulator Mengaku Terus Dukung Fintech dalam Optimalisasi Potensi

Busthomi
13 December 2021 | 10:33
rubrik: Business Info
Pelaku Usaha Kecil Didorong Naik Kelas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital.

Hal ini juga sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.

Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada sambutannya bertajuk “Keep Marching On: Streamlining Financial Services Digitalization for Faster Economy Recovery” pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali.

Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam APBN 2022 sendiri telah mengalokasikan sebanyak Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.

“Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar,” sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (13/12/2021).

Pemerintah dan regulator, kata dia, akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia. “Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik,” katanya.

Di tengah masih adanya tantangan yang muncul dari pelaku industri ilegal, pemerintah secara tegas mengapreasiasi kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program.

BACA JUGA:   Pemerintah Apresiasi Pendalaman Pasar Melalui Peningkatan Investor

Program-program kemitraan dengan fintech yang mendapatkan apresiasi tinggi antara lain adalah penjualan SBN retail online melalui mitra distribusi fintech. Disampaikan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9% pada ORI16 tahun 2019 menjadi 11,9% pada ORI17 di tahun 2020.

Program kemitraan pemerintah dan fintech lainnya yang menuai keberhasilan adalah penyaluran bansos secara nontunai, terutama di masa pandemi, pendistribusian Kartu Pra-Kerja di mana sebanyak 5,3 juta penerima baru memiliki rekening bank atau e-wallet setelah mengikuti program, penggunaan e-money untuk media pembayaran transportasi dan berbagai transaksi lainnya, serta pelaporan dan pembayaran pajak online.

Regulasi Fintech

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI telah melakukan beberapa langkah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, yaitu: pertama, menerbitkan BSPI 2025 untuk menavigasi upaya reformasi struktural perekonomian Indonesia menuju transformasi digital.

Kedua, meluncurkan standarisasi nasional di sistem pembayaran berupa QRIS dan SNAP; ketiga, mempersiapkan  inovasi digital sistem pembayaran ritel dalam mewujudkan layanan sistem pembayaran yang cepat mudah murah andal melalui BI-FAST; keempat, melakukan reformasi pengaturan di sistem pembayaran, dan kelima, meningkatkan pelayanan program pemerintah melalui elektronifikasi penyaluran dana bansos.

“Dalam mempercepat transformasi digital, terdapat beberapa syarat untuk mendukung ekosistem digital yang terus berkembang, pertama keberadaan infrastruktur dan konektivitas digital, kedua interkoneksi fintech dengan bank dan e-commerce, ketiga reformasi pengaturan sistem pembayaran, dan keempat peningkatan literasi keuangan,” ujar Perry.

“Untuk mengoptimalkan manfaat, Fintech tidak bisa sendirian. Harus ada sinergi dengan Digital Banking dan e-Commerce yang potensi pasarnya besar untuk tumbuh optimal,” kata Perry lagi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbuhkan, untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini. Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan seperti fintech.

BACA JUGA:   SKK Migas Beri 24 Perusahaan Penghargaan di Bali

Wimboh juga mengungkapkan bahwa fintech yang berbasis teknologi digital bahkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.

“Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar yaitu US$124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial. Recover Together, Recover Stronger,” kata Wimboh.

“Guna mengoptimalisasi berkah atau dampak positif fintech untuk Indonesia, edukasi untuk tujuan peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi hal yang kritikal. Belum semua anggota masyarakat memahami apakah produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak, legal atau ilegal, bagaimana melindungi data pribadi, hingga pemahaman terhadap suku bunga, keamanan siber, serta keseriusan dalam penegakan hukumnya,” terang dia.

FOTO: Istimewa

Tags: finetchpemerintahregulator industri keuangan
Previous Post

Kebutuhan Rp1.600 Triliun Belum Terlayani Fintech P2P

Next Post

IPO NASI Kantongi Rp31 Miliar, Ini Langkah Perseroan Usai Listing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR