Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah. BI menilai, akibat kebijakan tersebut, suku bunga perbankan terus mengalami tren penurunan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight turun 25 basis poin (bps) sejak November 2020 menjadi 2,79 persen. Begitu pula suku bunga deposito satu bulan perbankan yang dalam kurun waktu sama turun 145 bps menjadi 3,05 persen.
“Di pasar kredit, penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank. Kecuali untuk bank prekreditan rakyat (BPD),” Kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Ia menuturkan, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.
Namun demikian penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih rendah daripada penurunan suku bunga deposito perbankan menyebabkan spread antara suku bunga kredit dan deposito tersebut terus melebar dan Net Interest Margin (NIM) perbankan terus mengalami peningkatan.
“Oleh sebab itu, Bank Indonesia memandang bahwa ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit masih cukup lebar,” kata dia.