Jakarta, TopBusiness – Selama lima tahun sejak didirikan pada tanggal 27 Desember 2016, PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) telah menunjukkan kinerja yang positif dan mulai mendapatkan kepercayaan dari Anggota Bursa sebagai sumber pendanaan di Pasar Modal.
Setelah mendapatkan izin Operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019 yang lalu, PEI telah menyalurkan Pendanaan Transaksi Marjin kepada Partisipan PEI hingga mencapai total Rp2,2 triliun.
“Saat ini, PEI juga terlibat dalam proses perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 dimana PEI turut berkontribusi sebagai pelapor pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, serta diperkenankan untuk memberikan Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek dengan menggunakan sistem IDClear,” kata Direktur Utama PT PEI, Armand Eugene Richir, di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Sampai dengan pertengahan Desember 2021, PEI telah menjalin kerjasama dengan 13 Anggota Bursa, dengan 3 di antaranya merupakan Partisipan baru PEI di tahun 2021, yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas.
“Sementara itu, sepanjang tahun 2021, PEI telah menyalurkan pendanaan senilai lebih dari Rp1,25 Triliun, atau naik 24% jika dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan di tahun 2020,” katanya.
Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian sampai dengan akhir bulan November 2021 mencapai Rp130 miliar, atau naik sekitar 40% jika dibandingkan dengan rata-rata outstanding harian di tahun 2020 sebesar Rp91miliar.
PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasional (all-time high) yaitu sebesar Rp199,73 miliar pada tanggal 6 Desember 2021, setelah sebelumnya posisi tertinggi terjadi pada tanggal 8 Januari 2021 senilai Rp198 miliar.
Potensi 2022
Armand menambahkan, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global, situasi pandemi yang semakin terkendali, serta target-target BEI, ID Clear dan KSEI selaku pemegang saham PEI, manajemen meyakini bahwa tahun 2022 merupakan momen pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis Pendanaan Efek.
Ditambah lagi, saat ini OJK tengah merencanakan untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, dimana salah satu poin utamanya adalah perihal penambahan produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI.
“Di tahun 2022, PEI akan menyediakan produk Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek, dimana keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh ID Clear,” tegasnya.
PEI menargetkan Pendanaan REPO akan dapat digunakan oleh Partisipan PEI pada Triwulan II-2022, sedangkan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek diproyeksikan akan hadir pada Triwulan III 2022.
PEI menetapkan target nilai Pendanaan REPO di tahun 2022 mencapai rata-rata Rp150miliar per hari, sementara nilai Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek ditetapkan sebesar rata-rata Rp15miliar.
“Untuk Pendanaan Transaksi Marjin, di tahun 2022 PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian berada di angka Rp250miliar. Dengan memperhatikan perkembangan jumlah investor, target IPO di tahun 2022, serta proyeksi Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) BEI sebesar Rp13,5 triliun, PEI optimis bahwa target tersebut sejalan dengan perkembangan pasar modal di tahun 2022,” ungkap Armand.
FOTO: Ilustrasi (Rendy MR)
