Jakarta-Thebusinessnews. PT JIEP melakukan penataan pedagang kaki lima di kawasan dengan konsep Modern Container Food Center di area seluas 3500 M2 yang diharapkan mampu menghidupkan KIP sebagai alternatif tujuan wisata kuliner di Jakarta Timur. Kalau dulu masuk KIP di malam hari seperti masuk hutan maka diharapkan dengan hadirnya Modern Food Center nanti yang didukung dengan desain dan infrastruktur yang memadai akan ikut membantu tumbuhnya industri-industri kreatif di KIP.
Pengelolaan kawasan di tengah kota yang didukung dengan konsep ecogreen industrial estate tentunya akan mewajibkan para pihak yang berkepentingan di KIP juga berorientasi pada industri-industri yang ramah lingkungan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Di dalam Estate Regulation atau tata tertib kawasan telah ditetapkan bahwa industri yang mengelola B3 di larang beroperasi di KIP sedangkan industri penghasil limbah B3 diwajibkan untuk dikelola oleh perusahaan yang berijin sebagai pengelola limbah B3. Seiring dengan transformasi yang dilakukan, PT JIEP juga melakukan update Amdal Kawasan No 16/AMDAL/-1.774.151 yang ditetapkan tanggal 26 Juni 2007 untuk menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang sedang dikembangkan oleh PT JIEP termasuk Amdal Lalu lintasnya.
Lokasi KIP yang merupakan lokasi yang sangat strategis di Timur Jakarta memberikan peluang positif bagi perkembangan kawasan yang di kelola dengan misi “Menjadi Pengembang dan Pengelola yang Berstandar Internasional di Bidang Kawasan Terpadu Untuk Industri, Bisnis, Properti, Logistik, yang Mandiri dan Bernilai Tambah Tinggi Serta Berwawasan Lingkungan” kedepan KIP menjadi alternatif tujuan utama investasi di Jakarta bagi industri-industri yang mempunyai nilai tambah tinggi.
KIP yang dibangun diatas lahan 500 hektar ini telah banyak memberikan multiplier effect kepada masyarakat sekitar baik melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan oleh PT JIEP maupun program CSR oleh perusahaan-perusahaan yang ada didalamnya. Terbukanya kesempatan kerja yang tersebar ke perusahaan-perusahaan, kontribusi pajak yang cukup besar dari 400 perusahaan sebagai wajib pajak, dan terbukanya kesempatan usaha untuk melayani kira-kira 60.000 tenaga kerja di KIP dengan demikian KIP.(red)