Jakarta, TopBusiness—Bank Maluku Malut menggelar sejumlah strategi untuk memenuhi ketentuan minimum modal inti Rp3 triliun pada tahun 2022. Salah satu strategi tersebut adalah penjajakan bergabung di KUB (kelompok usaha bank) dengan BPD Jabar Banten (Bank BJB).
Dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia hari ini, Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut, Abidin, menjelaskan bahwa pertemuan penjajakan untuk hal tersebut direncanakan Kamis, 20 Januari 2022. Adapun lokasinya di Kantor Pusat Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.
Abidin pun menjelaskan sejumlah strategi lain yang ditempuh untuk memenuhi ketentuan modal inti dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tersebut. Antara lain dengan sejumlah aksi korporasi.
Aksi yang pertama, adalah adanya komitmen dari Bank Maluku Malut dan pemegang saham, untuk ketentuan peraturan bursa saham terkait free float.
Bank Maluku Malut pun merencanakan rencana pengubahan struktur pemegang saham, ultimate beneficial owner, dan pengendali (jika ada).
Abidin menjelaskan pula bahwa melalui RUPS (rapat umum pemegang saham), Bank Maluku Malut mengusulkan agar porsi dividen untuk pemegang saham dikurangi. Sehingga, perolehan laba yang akan diakui sebagai cadangan umum sebagai salah satu komponen pembentuk modal inti minimum, lebih besar.
“Manajemen Bank Maluku Malut secara sinambung akan melakukan pendekatan kepada seluruh pemegang saham, untuk tetap melakukan penyetoran modal saham, seperti yang telah ditetapkan dalam RUPS,” papar Abidin.
Bank Maluku Malut pun, Abidin menambahkan, telah menyampaikan rencana pemenuhan ketentuan modal inti tersebut, kepada OJK Provinsi Maluku. “Hal ini sudah kami sampaikan pada tanggal 16 Juli 2021,” Abidin menjelaskan.
