Jakarta, TopBusiness—Total perdagangan Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) pada 2021 mencapai USD 4,04 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,93 miliar.
“Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan bilateral tumbuh positif sebesar 0,44 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir atau 2017–2021,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, hari ini secara tertulis.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,89 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,24 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA adalah perhiasan, minyak sawit, mobil dan kendaraan bermotor, peralatan komunikasi, kain tenun sintetis, produk kertas, serta tabung dan pipa besi.
Sedangkan impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar USD 2,14 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,68 miliar.
“Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu minyak dan gas bumi, produk setengah jadi besi atau baja, alumunium tidak ditempa, logam mulia koloid, sulfur, polimer propilena, dan hidrokarbon acyclic,” ucap dia.
