TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Lamudi Sambut Perpanjangan Insentif Properti

Achmad Adhito
21 February 2022 | 14:38
rubrik: Business Info
“Tabip” Perumahan ada di Sejumlah  Propinsi

Ilustrasi (Sumber: Istimewa)

Jakarta, TopBusiness—Situs properti Lamudi.co.id menyambut positif atas diperpanjangnya Insentif PPN di bawah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.010/2021 hingga Juli 2022.

“Adanya insentif ini menunjukan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada pemulihan sektor properti yang sempat terdampak oleh pandemi pada awal tahun 2020 hingga 2021,” kata CEO Lamudi, Mart Polman, kepada media hari ini secara tertulis.

Perubahan insentif PPN tersebut berupa subsidi PPN 50 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun baru di bawah harga Rp2 milia. Dan insentif PPN 25 persen untuk rumah baru di atas Rp2 miliar.

Menurut Polman, insentif ini merupakan sebuah itikad baik dari pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor properti yang merupakan komponen besar dari pendapatan negara.

“Sektor properti pada tahun 2020 tercatat memberikan sumbangsih sebesar Rp324,3 triliun atau 3,02 persen pada pendapatan negara, sehingga langkah untuk memperpanjang insentif ini memiliki dampak yang cukup besar pada bisnis Lamudi.co.id dalam meningkatkan minat pembelian properti pada platform kami, terutama di antara pengguna platform terbesar kami yakni demografi milenial dan generasi Z yang memiliki dambaan terhadap aksesibilitas terhadap perumahan dengan harga terjangkau,” kata dia.

Semenjak diberlakukannya PMK No. 103/PMK.010/2021, Lamudi.co.id mencatat pertumbuhan minat pembelian hingga 28 persen di Semester-II 2021 dibandingkan Semester-I 2021. Angka ini juga sejalan dengan laporan pemerintah yang menyatakan bahwa insentif pajak berpengaruh terhadap meningkatnya permintaan terhadap KPR pada kuartal tiga tahun 2021.

Data dari Lamudi.co.id mencatat bahwa sekitar 73,8 persen pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui KPR. Angka ini menunjukan bahwa mayoritas pencari properti sangat bergantung kepada adanya akses terhadap pendanaan sebelum menentukan untuk pembelian properti dan bahwa insentif dari pemerintah yang dapat memberikan keringanan harga terhadap pembelian properti memiliki dampak yang positif.

BACA JUGA:   Properti Tangsel Tumbuh Bagus, Bali Resort Optimis Laku

Polman mengatakan bahwa insentif pemerintah yang diberlakukan tahun lalu tergolong cukup efektif dikarenakan angka minat pembelian properti yang mengalami peningkatan.

“Dengan adanya peningkatan minat pembelian properti pada Lamudi.co.id pada tahun lalu setelah insentif PPN diberlakukan, kami optimis bahwa perpanjangan kebijakan ini dapat terus meningkatkan angka minat pembelian properti yang akan berdampak pada akselerasi pemulihan sektor properti nasional. Tentunya yang harus ditingkatkan disini adalah sosialisasi kepada calon pembeli properti, developer harus dapat bisa memberikan komunikasi yang memadai tentang insentif PPN tersebut tersebut dan bagaimana bisa mendapatkan sumber pendanaan yang memadai,” kata dia.

Tags: insentif pajak propertilamudi
Previous Post

Bank Sampah, Satu Inovasi BPR Kuningan

Next Post

‘Kulkas Berjalan’ Distribusikan Makanan ke 1.200 Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR