Jakarta, TopBusiness – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sangat unggul dan juga menjadikan kebangaan perusahaan daerah dengan berkelas nasional, adalah Lembaga perbankan. Walau masih baru berstatus Bank Prekreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan stuktur pemegang sahamnya, 99% dikusai oleh Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Tata kelola BPRS ini sunguh sangatlah baik sekali, juga dalam melakukan operasional bisnis BPRS ini sangatlah fokus dalam “Membangun Perekonomian Ummat”, serta juga Lembaga keungan ini dalam operasional sudah melakukan IT Solution, Digital Opersional yang berbasiskan kepada pelayan digital pada industry perbankan.
Apalagi BPRS ini sangat fokus dalam memberikan dukungan penuh kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) sebanyak 6.000 pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM baik seluruh sektor yaitu, pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, produk pangan mendapatkan bantuan pembiayaan murah dengan bunga di bawah bunga Kredit Usaha Kecil (KUR), dan pendanaan yang digelontorkan BPRS ini juga dari guliran dana CSR.
Bentuk pembiayaan di BPRS ini ada ASYIK, Akad Syariah Industri Kreatif. Pembiayaan ASYIK ini memang ditujukan bagi seluruh pelaku UMKM dan UKM serta pengusaha menengah. Dan ada juga TAKBIR,Talangan Basmi Rentenir, diamana tujuan TAKBIR ini untuk menekan gerak para rentenir yang selalau bergentayangan di masyarakat.
Dan tidak hanya berhenti disitu saja keungulan BPRS ini, lembaga keuangan ini, hanya satu-satunya di kawasan Sumatera sebagai Lembaga Keungan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) untuk pengelolaan dananya kepada masyarakat, maka BPRS ini bekerjasama dengan lembaga Nazir di bawah Dompet Duafa.
Dalam rangka mengmimpun dana wakaf masyarakat, maka BPRS ini telah sanggup menghimpun dana wakaf masyarakat sebesar Rp 8 juta dengan total wakaf Rp 2.000 per minggu. Serta pula inovatif BPRS ini pada tahun 2022 telah melakukan kegiatan “Gerakan Wakaf Uang”, dimana kegiatan ini dalam bentuk seminar nacional dengan dapat menghimpun dana pada kegiatan Gerakan Wakaf Uang terkumpul dana sebesar Rp 136 juta.
Kinerja BPRS Way Kanan ini sudah menjadi kebangaan Kabupaten Way Kanan. Dengan menghasilkan laba usaha setelah pemotongan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp 2.615.792.593, dan laba tahun 2021 sebesar Rp 2.817.770.530. sementara itu perusahaan milik daerah ini telah juga menyumbang penyetoran laba kepada pemegang saham yaitu Pemda Way Kanan sebesar Rp 11 miliar.
Ditegaskan Direktur Utama Suryanti Fauzi, kepada dewan juri Top BUMD Awards 2022 yang diselenggarakan majalah Top Business pada Selasa (22/2/2022).” Kami akan terus memberikan kebermanfaatan dalam pembangunan ummat di Way Kanan ini. Dan ini sesuai dengan arahan Presiden RI, Jokowi yang menegaskan bahwa keberadaan BPRS ini harus bisa membangkitkan perekonomian daerah serta juga bisa terus menekan keberadaan para rentenir yang selalu mencekik masyarakat. Kami juga sangat berharap bias membangun berbagai kerjasama dengan seluruh pelaku usaha baik itu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar kita memberikan pencerahan bagi pelaku daearh agar bias menjadi pengusaha Tangguh di tingakt nasional dan juga harapannya bias berbicara di tingkat global”, tegas Suryanti Fauzi.
Sumber Foto: https://banksyariahwaykanan.co.id/