Jakarta, TopBusiness—Perumdam Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul (PDAM Bantul), Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar strategi tertentu dalam memasok air bersih untuk pelanggan perumahan di kawasan tersebut. Dalam hal tersebut, PDAM Bantul bekerja sama dengan kalangan pengembang properti.
“Di Provinsi DIY, Kabupaten Bantul merupakan kawasan prioritas pengembangan perumahan. Walhasil, kami untuk memasok air bersih ke situ, bekerja sama dengan pengembang perumahan,” kata Direktur Perumdam Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul, Arinto Hendro Budiantoro, kemarin sore dalam presentasi virtual untuk Dewan Juri Top BUMD Awards 2022 gelaran Majalah TopBusiness bersama sejumlah lembaga seperti Institut Otonomi Daerah dan lain-lain.
Arinto menjelaskan juga bahwa, bagi PDAM Bantul, sekira 80% dari total pelanggan, adalah pelanggan perumahan. Termasuk di situ, adalah perumahan yang dibangun pengembang properti.
Pada tahun 2021, PDAM Bantul punya pelanggan sebanyak 40.120 SL (sambungan langsung). Untuk tahun 2020, angka itu di 36.791 SL. Adapun di tahun 2019, angkanya pada 33.886 SL.
Arinto mengatakan, “Per tahun, kenaikan jumlah pelanggan kami sekitar 3.000-an SL. Jadi, capaiannya sesuai dengan yang ditargetkan.”
Tingkat NW (non revenue water) kini di 24,98%. Rata-rata jam layanan sudah mencapai 24 jam.
Adapun untuk cakupan teknis, di angka 26,78%. Sedangkan cakupan administratif sebesar 22,28%.
Pada presentasi tersebut, Arinto juga memaparkan kinerja keuangan PDAM Bantul. Antara lain, dijelaskannya bahwa setoran ke kas pemerintah daerah (PAD/pendapatan asli daerah) selalu naik.
Untuk tahun 2021, setoran tersebut senilai Rp762,26 juta. Kemudian, untuk tahun 2020, 2019, dan 2018, masing-masing sebagai berikut: Rp742,15 juta; Rp688,03 juta; Rp513,55 juta.
“Kenaikan setoran PAD di tahun 2021, memang lebih landai. Hal ini karena dampak Covid-19 ke bisnis. Dan kami rasa, hal yang serupa banyak dialami perusahaan lain,” Arinto berkata.
Bagaimana dengan nilai kinerja dari regulator? Ia memaparkan bahwa berdasarkan audit Kementerian PUPR RI, PDAM Bantul untuk tahun 2021 mendapatkan nilai total 3,54 atau berarti ‘sehat’.
Sementara itu, untuk tahun 2020, Kementerian PUPR RI memberikan nilai kinerja di 66,91. “Di sini, kami di peringkat kedua untuk PDAM di Provinsi DIY,” ia menambahkan.
