Jakarta-Thebusinessnews.Kampanye less cash society dengan penggunaa uang elektronik perlu didukung insentif bagi perbankan. Salah satunya memasukan uang elektronik dalam komponen dana pihak ketiga (DPK).
Usul itu disampaikan Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans di Jakarta,Jumat (22/1/2016)” Kedepan dengan meningkatnya penggunaan uang elektronik kami minta regulator memasukan e-money dalam kategori Dana Pihak Ketiga (DPK).” Ujar dia.
Ia menambahkan saat ini uang elektronik tidak masuk dalam kategori DPK. Namum termasuk kewajiban yang harus di segerakan. “Sekarang masih jadi liabilitas yang harus di segerakan.” Ujar dia.
Dengan demikian akan mendorong perbankan untuk menggalakan transaksi elektronik. Akhirnya akan mewujudkan less cash society.”namum harus di dorong penggunaannya hingga mikro payment.” Ujar dia.(az)