Jakarta, TopBusiness—Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chile yang terletak di kawasan Amerika Selatan.
Oleh sebab itu, Perundingan ICA-CEPA (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreemen) diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya, yakni Amerika Serikat dan Meksiko. Hal itu mengingat Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perindustrian RI, Djatmiko Bris Witjaksono, pagi tadi secara tertulis ke wartawan.
Djatmiko yang selaku Ketua Negosiator Indonesia dalam perundingan ICA-CEPA di Bandung (14-19 Maret 202), mengatakan bahwa selain akses pasar barang, perundingan ini juga bertujuan untuk meningkatkan ekspor perdagangan jasa Indonesia, mengundang penanaman modal asing ke Indonesia, dan mendorong kerja sama di sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Total perdagangan Indonesia Kanada pada 2021 tercatat sebesar USD 3,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 1,1 miliar sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 2 miliar.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada pada 2021 adalah karet alam, jersei, aksesoris kendaraan bermotor, ban, dan alas kaki terbuat dari bahan tekstil. Sementara impor utama Indonesia dari Kanada pada 2021 adalah gandum, pupuk, pulp, kedelai, dan biji besi.
Indonesia dan Kanada, demikian disebutkan dalam perjanjian tertulis tersebut, telah menyelesaikan Perundingan Putaran ICA-CEPA pada Sabtu pekan kemarin di Bandung tersebut.
