TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tiga BUMN Ini Dapat Investasi Pemerintah Rp 92 Triliun

Nurdian Akhmad
31 March 2022 | 08:04
rubrik: BUMN
Pemerintah Respon Krisis Akibat Pandemi

Jakarta, TopBusiness – Tiga BUMN yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mendapat investasi pemerintah kepada tiga BUMN sebesar Rp 92 triliun.

Penyaluran investasi pemerintah ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) oleh ketiga BUMN. Penandatanganan LoC bertujuan agar penerimaan investasi pemerintah mampu dan bersedia untuk mengelola investasi pemerintah yang telah diberikan secara optimal dan akuntabel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tiga lembaga yang menandatangani LoC harus mampu menunjukkan kepada masyarakat suatu hasil nyata. Adapun tujuannya agar investasi pemerintah dapat mendorong lebih cepat kemajuan perekonomian Indonesia, dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Institusi-institusi yang Anda kelola itu adalah institusi yang strategis yang mampu untuk memberikan tidak hanya semacam ide tapi juga konkretisasi dari cita-cita we can do a good thing in our life for our country, but still kita punya kinerja dari sisi keuangan dan dari sisi organisasi yang baik,” ujar Menkeu dalam keterangan resmi, Kamis (31/3/2022).

Kegiatan penandatanganan LoC merupakan bentuk komitmen dari penerima PMN untuk mendorong pencapaian target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi Indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI) terhadap investasi pemerintah yang telah diterima.

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk announcement kepada publik bahwa lembaga dan badan usaha diberikan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan. Apalagi uang negara yang digunakan berasal dari masyarakat sehingga diharapkan dapat kembali kepada masyarakat.

Sejak 2021, Kementerian Keuangan bersama-sama Kementerian BUMN mewajibkan adanya KPI yang bersifat khusus terkait dengan investasi pemerintah berupa output dan outcome yang jelas serta memiliki sasaran yang benar-benar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh semua stakeholders.

BACA JUGA:   HMS Center: Gara-gara Defisit APBN, Awas Bom Waktu!

KPI tersebut dituangkan dalam kontrak kinerja dan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas efektivitas dari pemberian investasi pemerintah. Dana ini seharusnya digunakan secara hati-hati, penuh tanggung jawab dan komitmen oleh lembaga penerima sebagai bagian dari pelaksanaan good corporate governance.

Adapun rincian investasi pemerintah yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut adalah sebagai berikut:

– LPI sebesar Rp 60 triliun pada 2021, digunakan untuk meningkatkan iklim investasi dalam negeri.

– LPDP sebesar Rp 29 triliun pada 2021, digunakan untuk pembiayaan beasiswa bagi penerima talenta berkualitas dan pembiayaan riset.

– LDKPI sebesar Rp 2 triliun pada 2021 dan Rp 1 triliun pada 2022 untuk meningkatkan kerja sama pembangunan internasional.

Tags: bumnMenkeuMenkeu Sri Mulyani Indrawati
Previous Post

IHSG Diperkirakan Bergerak Sideways

Next Post

IHSG Terkena Aksi Beli Selektif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR