Jakarta, TopBusiness – Manajemen Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan masih harus menanggung beban akibat nilai penyusutan yang harus ditanggung dan dicatatkan sebagai dampak konsekuensi logis dari pencatatan secara pembukuan berdasarkan metode standar akuntansi yang berlaku.
Saat sesi pendalaman materi presentasi berjudul ‘MUDA BERINOVASI DEMI KEMAJUAN DAERAH’, Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya kini terbebani dengan penyusutan sebagai dampak hibah barang yang diberikan oleh Pemda yang telah dilakukan sepanjang kurun waktu 10 tahun.
Hal yang sama diutarakan oleh Kepala Bidang Satuan Kerja Intern Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Suryaman. Penyusutan menjadi faktor atas penurunan laba perusahaan. “Itu memang penyusutan, Karena ada penyertaan modal pemerintah yang masuk. Kenapa setiap tahun rugi kita meningkat? Karena penyertaan modal dari pemerintah daerah, dan kita menghitung penyusutannya. Jadi penyusutannya yang menyebabkan rugi, sebelum laba itu yang membuat besar,” kata Suryaman, dihadapan Dewan Juri TOP BUMD Awards 2022 yang berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting, di Jakarta, Rabu (06/04/2022).
Perumda yang berlokasi di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara ini membukukan kerugian setelah penyusutan menjadi Rp 20,850 miliar di tahun buku 2020, dan berlanjut di 2021 berkurang menjadi Rp 10,327 miliar.
Padahal, jika dengan memperhitungkan sebelum penyusutan, maka perusahaan daerah tersebut membukukan laba Rp 4,434 miliar di 2020 dan Rp 15,747 miliar di tahun 2021 lalu. Sehingga secara capaian dari periode 2020-2021, sebelum penyusutan perusahaan membukukan laba mencapai Rp 11,313 miliar, apabila mengikutsertakan penyusutan jadi Rp 10,522 miliar atau berkurang 50 persen.
“2021 turun kerugiannya dari Rp 20 miliar menjadi Rp 10 miliar? Kenapa turun, karena ada aset yang belum kita hitung. Nah ini, dalam hasil audit BPK,” kata Suryaman, lagi.
Kemudian, Iwan menjelaskan perihal perusahaan harus menanggung beban penyusutan, namun secara arus kas masih tetap positif. “PDAM Tarakan ini dalam 10 tahun ada penyertaan modal, apa namanya dana hibah itu yang berupa barang ini dari 2009 sampai 2019, dan ini baru dicatatkan di 2019,” ujar dia.
Kendati begitu, secara keseluruhan kinerja keuangan perusahaan terbilang baik dan masih bisa menciptakan nilai operasional layanan. “Jadi yang membuat secara perhitungan neraca PDAM rugi tapi secara cashflow PDAM Tarakan itu selalu positif. Sehingga di situ ada laba bersih dan laba kotor. Secara laba kotor itu kan dilihat dari cashflow-nya. Itu dia positif, tapi secara neraca karena ada penyertaan modal yang diberikan secara sekaligus 10 tahun, maka dia langsung rontok,” ungkap dia.
Kendati begitu, secara keseluruhan perusahaan masih mampu mencetak laba, dan hanya sekedar pencatatan pembukuan standar akuntansi semata. “Tapi kan nilai penyusutan itu tidak ada uangnya, Hanya berupa berupa penyusutan standar akuntansi yang harus dilakukan tapi duitnya nggak ada,” papar dia.
