TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

AAJI Resmi Luncurkan Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia

Albarsyah
21 April 2022 | 08:11
rubrik: Business Info
AAJI Resmi Luncurkan Roadmap Industri Asuransi Jiwa Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi luncurkan roadmap industri asuransi jiwa untuk mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi hingga ke masa depan. Bertempat di Hotel Pullman Jakarta Indonesia Thamrin, Jakarta Pusat, peresmian roadmap bertujuan untuk mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan.

AAJI melihat bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri ke depan akan kian meningkat dan dinamis. Sebagai contoh, pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif menjadi tantangan utama industri asuransi jiwa di Indonesia. Sehingga, diperlukan inisiasi transformasi industri dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa.

Dalam jumpa pers, Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menjelaskan “Penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia guna menjadikan industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia.” Tegas Budi kepada Top Business.

Budi melanjutkan, Roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah. ”Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia,” ungkap Budi.

Penguatan Ekosistem GCG

Melalui roadmap ini, AAJI mendorong terwujudnya industri asuransi jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada aspek  tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.

BACA JUGA:   Program Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Tahun 2023 Serap 70.125 Tenaga Kerja

Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI, menegaskan  “AAJI berkomitmen untuk  terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko. Selain itu, AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional.”

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut. Pertama, industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan. Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai. Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence.

Akselerasi Inovasi dan Transformasi Digital

AAJI menilai pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan. Misalnya dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.

Setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.

Menurut Budi Tampubolon, akselerasi dan transformasi digital untuk  peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa berkelas dunia dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience. “Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan,” tutup Budi.

BACA JUGA:   Kementerian PUPR Terus Berinovasi Manfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Previous Post

Temuan Juri TOP BUMD Awards 2022: BUMD Tahan Hadapi Dampak Pandemi

Next Post

Memeriahkan Bulan Ramadan, Lion Parcel Bagi-bagi BERKAH Senilai Miliaran Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR