TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pengelola Kawasan Industri Tertarik ke KEK

Achmad Adhito
25 April 2022 | 14:32
rubrik: Business Info
Atmindo Beli Kavling Rp 45 Miliar dari 22 Pihak

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Hingga tahun 2022, berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, terdapat 18 KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di Indonesia.

“Lokasi KEK tampaknya menawarkan peluang investasi terbaik untuk kawasan industri,” kata Rivan Munansa, Head of Industrial and Logistics Services Colliers Indonesia, hari ini dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, ada beberapa industri yang cocok untuk KEK. Yakni, pertama, untuk otomotif, logam, industri, KEK yang terletak di pulau Jawa masih menjadi lokasi yang paling disukai.

Kedua, KEK yang melibatkan kegiatan seperti energi, petrokimia dan kimia biasanya terletak di Pulau Sumatera dan Jawa. Ketiga, KEK untuk kegiatan usaha seperti logistik. “Ini banyak ditemukan di KEK di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua,” kata Rivan.

Tampaknya beberapa kawasan industri swasta mulai mengajukan permohonan untuk menjadi KEK. “Pemerintah daerah juga melihat potensi besar dengan menawarkan peluang bagi investor untuk mengelola kawasan industri di daerah mereka,” kata Rivan.

Insentif yang ditawarkan, proses lisensi yang lebih mudah, pajak yang lebih transparan, perencanaan dan manajemen tata ruang yang terkoordinasi dengan baik, serta dukungan infrastruktur terintegrasi, diharapkan dapat menciptakan potensi dan nilai yang lebih tinggi untuk kawasan industri di KEK.

“Jika kegiatan usaha yang dilakukan masuk dalam kriteria KEK yang dituju, maka peluang untuk melakukan strategi bisnis dan distribusi produk, terutama jika kegiatan tersebut terkait dengan ekspor dan impor, akan baik,” kata Rivan.

BACA JUGA:   90 Persen Lahan Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan
Tags: colliers indonesiakawasan ekonomi khususkawasan industriKEKrivan munansa
Previous Post

IPO WINR Kantongi Rp 150 Miliar

Next Post

Ekspor CPO Dilarang, Harga TBS Sawit Anjlok 30 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR