Jakarta, TopBusiness—Merdeka Copper Gold merencanakan buy back (pembelian kembali) sebagian saham yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Pembelian tersebut maksimal 0,5% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Adapun dana maksimum untuk buy back tersebut sebesar Rp600 miliar. Hal itu dijelaskan oleh Divisi Corporate Secretary Merdeka Copper Gold, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham tersebut (5/5/2022).
Pembelian tersebut dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) yang direncanakan berlangsung 10 Juni 2022.
Dijelaskan, tujuan pembelian tersebut adalah, pertama, agar ada fleksibilitas mekanisme menjaga harga saham. Fleksibilitas tersebut perlu jika harga saham tak mencerminkan kinerja perseroan yang sebenarnya.
Kedua, saham hasil buy back itu diperlukan untuk program insentif jangka panjang di Merdeka Copper atau pun anak usaha. Insentif tersebut ditujukan untuk karyawan, direksi, serta dewan komisaris kecuali komisaris independen. Insentif jangka panjang berupa pemilikan saham tersebut diharapkan bisa memacu kinerja perseroan secara lebih lanjut.