Jakarta, TopBusiness—Liabilitas (kewajiban/utang) produsen biskuit Go Potato dan makanan ringan lain, yakni PT Siantar Top, Tbk., berkurang sebesar Rp200 miliar pada akhir tahun 2021.
“Penyebab berkurangnya liabilitas kami, adalah pelunasan obligasi senilai Rp200 miliar,” papar Direktur Siantar Top, Armin, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham Indonesia.
Armin menjelaskan bahwa pada akhir tahun tersebut, karena pelunasan tersebut, liabilitas Siantar Top menurun 20,28%. Di akhir 2021, liabilitas tersebut senilai Rp618,39 miliar. Sedangkan di akhir 2020, nilai itu di Rp775,69 miliar.
Dia pun menjelaskan kenaikan aset Siantar Top per akhir 2021 berbanding akhir 2020. Di akhir 2021, nilai aset itu Rp3,91 triliun. Sementara di akhir 2020, nilai aset Siantar Top di Rp3,44 triliun.
“Maka, aset kami naik 13,63%,” kata Armin.
