Jakarta, TopBusiness – Dana sumbangan dari PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) ke beberapa masjid di Bekasi sempat dikaitkan dengan masalah hukum yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun sejatinya dana tersebut adalah bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR). Tak terkait sama sekali dengan masalah hukum.
“Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media massa terkait isu gratifikasi yang menyebutkan nama PT Summarecon Agung Tbk, maka tanpa mengurangi rasa hormat kami terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, dengan ini kami menyampaikan beberapa klarifikasi,” demikian disebutkan Cut Meutia, General Manager Corporate Communication SMRA, seperti keterangan resmi yang diterima media, di Jakarta, Rabu (1/6/2022).
“Bahwa donasi yang dilakukan oleh Summarecon untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha, adalah salah satu dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Summarecon, sebagai bentuk kepedulian Perusahaan,” lanjutnya.
Pemberian donasi tersebut, kata dia, juga dilakukan sesuai prosedur, dimana Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya sebelumnya mengajukan proposal, selanjutnya pihak Yayasan tersebut memberikan kuitansi penagihan, donasi disalurkan melalui transfer ke rekening atas nama Yayasan tersebut, sesuai yang tercantum pada proposal dan kuitansi penagihan.
“Kegiatan CSR Summarecon khususnya untuk membangun sarana Ibadah juga dilakukan dalam beberapa wilayah pengembangan Summarecon,” jelasnya.
Yaitu, di antaranya pembangunan Masjid Raya Al Musyawarah di Kelapa Gading, Masjid Raya Al Azhar di Summarecon Bekasi, Krematorium Dharma Agung untuk masyarakat kota Bekasi yang memerlukan, serta Masjid Jami’ Nurul Huda di Summarecon Serpong.
Selain itu di tahun 2021, dia melanjutkan, juga telah banyak dilakukan kegiatan CSR di antaranya yaitu pemberian bantuan berupa donasi 11 unit ambulans kepada Komunitas Relawan Emergensi Indonesia (KREKI) serta bantuan donasi kepada masyarakat tidak mampu di berbagai wilayah di Indonesia.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat meluruskan pemberitaan yangtelah beredar,” pungkas Cut Meutia.
FOTO: Istimewa
