Menkeu Dekati Pemda Guna Muluskan Penerbitan DIRE
Jakarta-Thebusinessnews.Walau pemerintah telah memberi kepastian dengan tidak adanya pajak berganda dalam penerbitan dan jual beli produk DIRE ( Dana Investasi Real Estate ),namum para pengembang tetap saja enggan menerbitkannya di Indonesia.
Bahkan baru baru ini salah satu pengembang kakap menerbitkan DIRE senilai Rp 1,7 triliun di Singapura. Hal itu membuat pemerintah kembali akan memberi insentif terkait perpajakan.” Soal pajak berganda sudah selesai dan PPh (pajak penghasilan ) akan diturunkan menjadi 1 persen.” Ujar dia di Jakarta,Kamis( 18/2/2016).
Ia menambahkan untuk pemberlakuan PPh dengan tarif final 1 persen akan di landasi oleh peraturan pemerintah.” Memang kalau PPh akan dikeluarkan Peraturan Pemerintahnya.” Terang dia. Seperti diketahui tarif tersebut diharapkan dapat menarik penerbit DIRE didalam negeri pasalnya Singapura bertarif tiga persen.
Namum Bambang juga menyadari insentif insentif itu saja tidak cukup menarik pengembang lokal. Pasalnya dalam Penerbitan DIRE masih dikenakan pajak daerah yang BPHTB ( bea pengalihan hak atas tanah dan bangunan ).
Sayangnya kebijakan BPHTB berada ditangan pemerintaj daerah. Untuk itu Bambang mengatakan akan mendekati pemerintah daerah terutama daerah daerah yang memiliki potensi lahan propeti di terbitkan DIRE.
“Kami sudah dekati berapa kepala daerah contohnya pemerintah daerah DKI Jakarta,kabarnya mereka akan menghapus atau menurun tarifnya .” Tutup dia ( az)