TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

RUPST Setujui Keberhasilan Pefindo dalam Kinerja dan Pemeringkatan Surat Utang Korporasi

Busthomi
30 June 2022 | 10:58
rubrik: Capital Market
Pefindo Gaet Mandat Rating Surat Utang Rp 28 Triliun

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek  Indonesia (PEFINDO) tahun 2022 di Jakarta telah menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2021.

Ditengah kondisi perekonomian yang masih diliputi ketidakpastian akibat pandemi virus Covid-19, di tahun 2021 PEFINDO berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp26,97 miliar.

Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA).

Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2021 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. Jumlah ini naik 3,9% dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.

Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, dimana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh Emiten pada tahun 2021 mencapai Rp113,07 triliun.

FOTO: Istimewa

BACA JUGA:   Akhir Pekan, Indeks Tunjukkan Penguatan
Tags: pefindopemeringkatan surat utangRUPST
Previous Post

Jamkrindo Siap Transformasi Digitalisasi UMKM di HUT Ke-52

Next Post

Piawai Mengelola Risiko, Performa Bank Bapas 69 pun Moncer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR