Jakarta, TopBusiness—Sarana Multi Griya Finansial (SMF) di tahun 2021 kembali mencatatkan NPL (non performing loan/kredit bermasalah) di 0%.
“Ada satu kunci untuk hal tersebut. Yaitu karena SMF menjalan mitigasi risiko dengan saksama,” kata Corporate Secretary SMF, Bonai Subiakto, hari ini, dalam presentasi virtual untuk Dewan Juri Top GRC 2022, yang digelar Majalah TopBusiness bersama sejumlah lembaga.
Bonai pun menjelaskan hal-hal lain tentang implementasi GRC di SMF. Antara lain, ia menjelaskan tentang frame work penerapan GRC di perusahaan BUMN tersebut.
Frame work tersebut berasal dari, pertama, ketentuan dari pemegang saham. Wujud hal ini adalah sejumlah peraturan menteri keuangan (PMK).
Yang kedua adalah kebijakan internal. Itu terbagi lagi menjadi kebijakan umum dan pedoman pelaksanaan.
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan SMF, Wisnu Prihartono, memberikan beberapa contoh kebijakan umum. Yakni ada kebijakan umum tata kelola perusahaan, kebijakan penanganan fraud, dan lain-lain. Sedangkan contoh pedoman pelaksanaan, adalah pedoman pengendalian gratifikasi, pedomanpelaporan pelanggaran, dan lain-lain.
“Kami secara total punya ratusan kebijakan internal. Dan dari situ, tentu ada yang terkait dengan implementasi GRC,” Wisnu berkata.
Wisnu pun, pada kesempatan itu, menjelaskan sejumlah hal tentang organ pelaksana GRC di SMF. Antara lain, ia menjelaskan bahwa di SMF ada komite GCG. Komite ini ada di bawah direksi.
Fungsinya adalah menyusun rencana dalam melaksanakan prinsip tata kelola yang baik, memantau agar kegiatan usaha tidak menyimpang, dan lain-lain.
SMF pun, Wisnu menambahkan, punya organ pelaksana GRC ini: tim GCG. Perannya adalah membantu direktur penanggung jawab GRC untuk melaksanakan tugas, mendampingi kegiatan penilaian independen yang ditunjuk dewan komisaris, dan lain-lain. “Jadi, peranan tim GCG ini lebih bersifat teknis,” papar Wisnu.
GCG di SMF dikawal oleh lima unsur. Yakni dewan komisaris, direksi, sekretaris perusahaan, divisi manajemen risiko dan kepatuhan, serta SPI (satuan pengawasan internal). “Kemudian, untuk internalisasi nilai-nilai GCG, melibatkan semua divisi,” Wisnu menjelaskan lagi.
Pada tahun 2021, skor GCG SMF ada di 86,92. Ini berdasarkan penilaian dari BPKP. Sementara di tahun 2019, BPKP memberikan nilai 84,79.
“Dan tahun 2019, berdasarkan penilaian dari konsultan eksternal, skor GCG SMF di 86,21,” kata Wisnu.
