Jakarta-Thebusinessnews.Langkah kementerian BUMN ( Badan Usaha milik Negera ) dalam penguatan Bank Syariah BUMN dinilai selalu berubah ubah. Sebelumnya kementerian BUMN mewacanakan pengabungan keempat 3 Bank Umum Syariah dan satu unit usaha syariah,namum terakhir rencana itu berubah menjadi mencari mitra strategis.
Untuk itu OJK meminta memastikan rencana penguatan bank syariah tersebut,pasalnya diperlukan satu bank syariah yang kuat dari sisi permodalan.” Dulu kami dengar ini dimerger dan kami sudah mempersiapkan dalam rangka itu namum kemudian berubah menjadi mencari mitra strategis . Ntah bulan depan apa berubah lagi.” Ujar Deputi Pengawas Perbankan OJK,Mulya E Siregar di Gedung OJK Jakarta,Kamis( 25/2/2016).
Namum ia sepenuhnya menyerahkan rencana tersebut kepada Kementerian BUMN, hanya saja ia menginggatkan mitra strategis pada tahap awal investor dapat langsung menjadi pemegang saham dengan porsi 40 persen sebagai batas maksimal. Batasan itu untuk memastikan keseriusan investor tersebut .
“Setelah tiga periode penilaan tingkat kesehatan atau 1,5 tahun maka bisa nambah porsi saham jika penilaiannya bagus.” Ujar dia
Ia juga menjelaskan satu pihak investor dapat dikatakan sebagai pemegang saham pengendali jika telah memegang 25 persen saham.
Pada titik ini juga menjadi persoalan pasalnya salah satu induk bank syariah BUMN,yakni PT BNI Tbk hanya akan melepas 20 persen sahamnya di PT BNI Syariah. Dan menurut Direktur Utama PT BNI Syariah Dinno Indiano bahwa dari hasil penjajakann investor di Dubai, Uni Emirat Arab bahwa umumnya investor menginginkan menjadi pemegang saham penggendali utama
Menanggapi hal itu Mulya mengatakan bahwa masing masing investor memiliki karakteristik tersendiri. Ada juga investor yang hanya mau menjadi saham bukan penggendali .” Ada yang masuk di pas pas kan ke angka 24,9 persen.” Tutup dia( az)