TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kafe kopi Berjibun, Pertanda Apa?

Achmad Adhito
25 July 2022 | 09:55
rubrik: Business Info
FOTO – Kopi Daong, Sensasi Ngopi di Alam Hutan Pinus

Foto: Rendy MR

Jakarta, TopBusiness—Total produksi kopi di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 774.600 ton, dengan Sumatera Selatan sebagai penyumbang terbesar sebanyak 201.000 ton, kemudian disusul Lampung sebesar 118.000 ton. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Arus menyampaikan, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri terus mengalami peningkatan yang signifikan. Ini dibuktikan dengan roastery, kafe dan warung atau kedai kopi berkembang pesat, baik di kota besar maupun kota kecil.

“Dengan perkembangan tersebut, Indonesia yang semula dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global,” imbuhnya.

Di pasar global, Indonesia merupakan negara produsen biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sekitar 700.000 ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi kopi dunia. “Sementara itu, volume produksi biji kopi pada tahun 2021 sebesar 765.415 ton.”

Arus menambahkan, pemerintah telah menetapkan industri makanan-minuman (mamin) menjadi salah satu dari tujuh sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Dari sisi kualitas SDM, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi yang telah dijalankan, antara lain melalui peningkatan kapasitas barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper).

“Selain itu, pemerintah terus mendorong para pelaku industri kopi nasional untuk memanfaatkan masa pandemi dengan berinovasi dan menciptakan nilai tambah melalui penguatan penerapan teknologi, sustainability, dan traceability,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Konsumen RI Empat Besar Teroptimis
Tags: industri kopikafe kopipengolahan kopi
Previous Post

Saham Hari Ini: Merdeka Copper, Aneka Tambang, Harum Energy

Next Post

Jamkrindo Hubungkan UMKM Binaan Dalam Ekosistem Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR