Jakarta, TopBusiness—Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) telah menandatangi perjanjian kerja sama dengan BP Jamsostek.
Sebagai langkah mewujudkan visi dan misi, Kopitu mendirikan Kopitupreneur yang bertugas membantu UKM. “Kopitupreneur juga bisa menjadi Agen Perisai,” kata Ketua Umum Kopitu, Yoyok Pitoyo, pagi ini secara tertulis melalui pesan WA ke wartawan.
Agen Perisai merupakan perpanjangan tangan dari BP Jamsostek untuk melakukan akuisisi pekerja yang belum terdaftar pada sektor formal maupun informal, dan Agen Perisai juga melakukan sosialisasi terkait manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta BP Jamsostek.
Tentunya Kopitu ikut berperan mendukung program pemerintah agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran perlindungan kerja, jaminan sosial dan lainnya sesuai dengan kaidah BP Jamsostek, dan kami sangat mendukung Kopitu untuk bisa bersama dalam membangun agen Perisai,” ucap Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
Ke depan diharapkan UKM yang memiliki karyawan skala kecil maupun banyak dapat mendaftarkan dirinya maupun pegawainya ke program BP Jamsostek.
“Dalam waktu dekat, kami akan sosialisasikan mengenai Agen Perisai dan manfaatnya untuk UKM,” Ucap Yoyok Pitoyo.
