Jakarta, TopBusiness—Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) H. Apriyansyah, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000 dan melalui aplikasi Lapor dalam memerangi mafia tanah.
“Sebagai ketua LBH Himpunan Kerukunan Tani Indonesia yang sering turun ke masyarakat petani, saya sangat mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) Hadi Tjahjanto dalam memerangi mafia tanah,” ujar Apriyansyah, melalui pesan WhatsApp (31/7/2022).
Menurut Apriyansyah, masyarakat petani menaruh harapan besar atas terobosan yang dilakukan oleh Menteri ATR dalam memerangi mafia tanah, di tengah kebutuhan tanah untuk lahan pertanian dalam mewujudkan Ketahanan pangan bangsa Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa persoalan mafia tanah yang dilatari oleh motif ekonomi telah merambat ke semua tingkatan pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga untuk memberantasnya tidak bisa sendirian, dalam hal ini Menteri ATR harus kolaborasi.
“Menteri ATR harus bekerja sama dengan semua stakeholder seperti Kementerian Keuangan, Kemenkumham dan penegak hukum lain seperti Kehakiman, Kejaksaan dan Kepolisian dan partisipasi masyarakat,” ucap Apriyansyah.
Sebagai lembaga bantuan hukum yang bersentuhan langsung di tengah masyarakat petani dalam menyelesaiakan banyak kasus konflik agraria yang dihadapi petani, LBH HKTI siap dan bersedia menjadi mitra strategis Menteri ATR dalam memberantas mafia tanah sampai ke tingkat pedesaan.
“Kita siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ini Menteri ATR dalam memberantas mafia tanah sampai ke desa-desa,” tegas Apriyansyah.
