Jakarta, TopBusiness—Dalam menyusun dan mengimplementasikan RJPP (rencana jangka panjang perusahaan), PJB Investasi selalu paralel dengan RJPP milik PJB selaku pemegang saham terbesar. Kemudian, PJB pun memaralelkan RJPP-nya dengan PLN selaku induk.
“Jadi, RJPP kami, inline dengan yang dimiliki PJB,” tegas Direktur Operasional PJB Investasi, Wirawan, dalam presentasi virtual untuk Dewan Juri Top GRC Awards 2022 (29/7/2022), yang digelar Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga.
Wirawan memberikan contoh keparalelan tersebut. Yakni, ia mencontohkan bahwa dalam hal strategi core optimizing, PJB Investasi memaralelkan langkah dengan PJB.
Ia juga mengatakan bahwa sebagai grup bisnis, PJB punya karakter kompleks. Dan tiap anak usaha punya ciri tersendiri. “Dalam sebuah grup, kami mendapatkan assignment secara berurutan. Dari PLN, ke PJB, kemudian ke PJB Investasi,” Wirawan menjelaskan.
Adapun Direktur PJB Investasi, Ponti Silitonga, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa untuk audit, auditor PLN juga secara otomatis berperan mengaudit anak dan cucu perusahaan. “Kalau sekarang ini, yang berperan sebagai pengaudit adalah PWC,” kata Ponti.
Ponti pun, selanjutnya, mencontohkan kecermatan yang digelar PJB Investasi untuk sebuah proyek. Sebelum berjalannya sebuah proyek, misalnya, harga listrik per kwh sudah ditentukan dan diketahui.
“Maka, kami berjalan kalau menilai bahwa sebuah proyek bisa menguntungkan,” ia mengatakan.
Sedangkan Kepala Satuan Manajemen Risiko PJB Investasi, Fauzi Leilan, menjelaskan sejumlah hal tentang praktik GRC di perusahaan tersebut. Antara lain, ia menjelaskan struktur organisasi di PJB Investasi dalam kaitannya dengan GRC.
Satu hal yang dijelaskannya yakni tentang peran organ tertentu di PJB Investasi. Di situ, ia memaparkan bahwa PJB investasi punya unit koordinator satuan manajemen risiko, pengendalian internal, dan kinerja. Ini adalah unit yang berdiri tersendiri dan terpisah dari yang lain.
Dalam praktik GRC, PJB Investasi punya regulasi yang mengacu kepada aturan eksternal atau pun internal. Sebagai contoh, untuk aturan GCG, perusahaan tersebut mengacu kepada Undang-undang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri BUMN, dan lain-lain.
Adapun wujud regulasi internal adalah keputusan direksi, SKB (surat keputusan bersama) dewan komisaris, dan lain-lain.
Pada tahun 2021, PJB Investasi mendapatkan skor GCG di 79,246. Ini berdasarkan penilaian dari pihak eksternal yakni Sinergi Daya Prima. “Sementara itu, untuk tahun 2020, kami punya skor GCG di 76,900 berdasarkan penilaian secara internal,” Fauzi menjelaskan.