Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat ) dengan bunga 9 mencapai Rp 100 triliiun tahun 2016. Sayangnya target nasabah penerima KUR tersebut tidak ada disistem pantau lembaga manapun sehingga berisiko menimbulkan ratio kredit bermasalah.
“Target (nasabah) KUR itu kan belum masuk radar siapa siapa baik itu BI Checking atau perusahaan pembiayaan berarti risikonya tinggi nih.” Ujar Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit, Ronald T A Kasim di Jakarta, Senin ( 29/2/2016).
Ia menyadari bahwa pemerintah tidak mensyaratkan perbankan yang ditugasi menyalurkan menggunakan LPIP ( Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan ) untuk memberi informasi calondebitur KUR,sehingga hal itu berpulang kepada Bank yang bersangkutan untuk memanfaatkan LPIP.” Kalau di BI Checking tidak ada sebab target KUR kan yang belum bankable.” Ujar dia.
Namum dengan pengunaan LPIP,calon nasabah KUR bisa saja terdeteksi rekam jejaknya di lembaga lain,misalnya di Ditjen Pajak, PT Telkom dan PT PLN.” Dari data data instutusi seperti PLN,Telkom, Pegadaian atau Ditjen pajak akan ketahuan rekem jejak dia dan kami bisa membuat profil calon nasabah itu.” Ujar dia.
Ia menambahkan dengan bantuan LPIP,akan meringankan Bank Penyalur KUR dalam menilai profil risiko calon nasabah KUR yang mencapai ratusan ribu nasabah sebab LPIP tidak punya kepentingan terhadap skor nasabah. ” Bahkan dinegera lain pun ,jangankan penerima KUR,Calon penyewa rumah saja akan di cek profilnya di LPIP,kalau dia bermasalah di tempat lain akan di minta menaruh deposit dulu” ujar dia(az)