Jakarta, TopBusiness—Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) per Juni 2022 sebanyak 99,93% dari total rekening. Atau setara 484,74 juta rekening. Hal ini dijelaskan dalam penjelasan tertulis dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), kemarin malam.
Dijelaskan pula bahwa tingkat bunga penjaminan (TBP) perbankan dipertahankan di level 3,50% untuk simpanan dalam Rupiah dan 0,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Sedangkan untuk simpanan Rupiah di BPR tetap di level 6,0%.
Keputusan tersebut sejalan dengan laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang mulai terbatas, prospek likuiditas yang relatif stabil, serta optimisme terhadap perkembangan SSK terkini, yang diperkuat dengan sinergi kebijakan lembaga anggota KSSK dalam mendukung pemulihan perekonomian.
“Ke depan, LPS akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan serta dampaknya pada penetapan TBP,” demikian dijelaskan dalam penjelasan tersebut.
