TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bappebti: Aset Kripto Konsumen Zipmex Harus Aman

Achmad Adhito
16 August 2022 | 14:29
rubrik: Business Info
Survei: Aset Kripto Masuk 5 Besar Pilihan

Ilustrasi Kripto. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Sehubungan beredarnya informasi mengenai penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, saat ini Bappebti telah melakukan pemantauan secara intensif terhadap Zipmex Indonesia. Kemendag (Kementerian Perdagangan RI) melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto. Hal ini disampaikan Wamendag Jerry secara tertulis hari ini.

“Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat pada trade wallet (fitur yang digunakan untuk bertransaksi) sejak 21 Juli 2022, pukul 18.00 WIB untuk beberapa jenis aset kripto. Kami memastikan komitmen Zipmex untuk menjamin keamanan dana. Konsumen harus terlindungi dan jangan sampai dirugikan,” jelas Wamendag.

Menurut Wamendag, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin keamanan dana atau pun aset kripto pelanggannya. Selain itu, Bappebti juga akan terus memantau secara berkesinambungan terkait perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Zipmex Indonesia.

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, Bappebti sampai saat ini telah memberikan tanda daftar kepada 25 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Bappebti terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada CPFAK secara off site (tidak langsung) dan on site (langsung).

Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK melalui surat elektronik atau sistem pelaporan elektronik yang terhubung ke Bappebti. Sementara, pengawasan on site dilakukan secara langsung, baik rutin maupun sewaktu-waktu, berdasarkan perhitungan pemetaan risiko.

“Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. Terlebih, saat ini banyak situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terang Didid.

BACA JUGA:   Halal Indo 2025 Incar 15.000 Pengunjung
Tags: Bappebtiinvestasi aset kriptojerry sambuagazipmex exchange indonesia
Previous Post

Di Tengah Krisis Energi, SBI Masih Raup Laba Rp261 M di Kuartal II

Next Post

Indonesia Properti Expo 2022 Bertajuk ‘KPR BTN Merdeka’ Kembali Digelar di JCC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR