Jakarta, TopBusiness – Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini dilakukan oleh banyak perusahaan lebih banyak mengedepankan unsur charity atau amal/bantuan. Padahal program CSR yang tepat tidak seperti itu. Melainkan harus berbasis pada Menciptakan Manfaat Bersama (CSV/Creating Shared Value).
Menurut pakar CSR yang juga Ketua Penyelenggara TOP CSR Awards ini, M. Lutfi Handayani, konsep dan filosofi CSR yang semula adalah CSR berbasis bantuan social/kepedulian kini sudah berubah menjadi CSR yang berbasis tanggung jawab dan berbasis CSV.
“Saat ini CSR itu tidak hanya untuk berbagi saja, melainkan juga harus brbasis tanggung jawabs esuai dengan ISO 26000 SR, yakni harus bisa mengelola dampak yang ditimbulkannya serta CSR berbasis CSV,” jelas Lutfi dalam webinar Diseminasi RPKD 2023 untuk Mitra CSR Jabar, Kamis (18/8/2022). Acara ini dihadiri oleh banyak perusahaan di Jawa Barat (Jabar) yang siap menggelar CSR dengan sesuai standar.
Ditegaskannya, CSR yang berbasis CSV itu, dapat menciptakan manfat bai semua stakeholder. Seperti, manfaat untuk masyarakat dan perusahaan, manfaat untuk supplier dan rantai nilai, serta menciptakan lingkungan bisnis yang berdaya saing.
Namun begitu, kata Lutfi, CSV adalah salah satu Sistem Manajemen Bisnis yang baik. Namun, tidak semua CSV adalah CSR. Serta CSR itu dapat dijalankan melalui salah satu Sistem Manajemen Bisnis, yakni dengan pendekatan CSV.
Lebih jauh, dalam mengidentifikasi tanggung jawab itu, Lutfi menyarankan, pertama, melakukan uji tuntas dampak kehadirannya pada pembangunan berkelanjutan (dampak positif dan negative). Kedua, memastikan seluruh regulasi telah dipatuhi. Ketiga, mengenali stakeholder, hubungan dan ekspektasinya, baik antara stakeholder dengan perusahaan, ataupun di antara stakeholders yang memberikan pengaruh timbal balik dengan perusahaan.
“Dan keempat, mengidentifikasi isu-isu social lingkungan yang relevan dan signifikan dengan peran perusahaan dan harapan pemangku kepentingan. Dan pendefenisian tanggung jawab sosial adalah langkah penting di awal dalam menyusun strategi atau blue print dan inisiatif strategis CSR,” katanya.
Menurt Lutfi, ISO 26000 SR itu tak hanya buat korporasi, melainkan juga bisa buat organisasi. Yakni tanggung jawab organisasi, atas dampak yang ditimbulkan oleh keputusan dan akitvitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan ber-etika, yang di dalamnya memuat dengan cara, pertama, berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan (SDGs), termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat; kedua, mempertimbangkan harapan para pemangku kepentingan (termasuk Pemerintah); ketiga, mematuhi hukum yang berlaku, dan konsisten terhadap norma perilaku internasional; dan keempat, terintegrasi di seluruh organisasi dan dipraktikkan dalam menjalin “hubungannya” (relationship-nya).
Agar program CSR dapat berjalan efektif, Lutfi menyarankan untuk dijalin sinergi dengan pemerintah daerah. Sekalipun pemerintah ini sebagai pamong, yakni pihak yang mengasuh dunia usaha, sehingga dapat menciptakan kemakmuran bersama dalam jangka panjang, tetap saja penting bagi perusahaan melibatkan pemerintah dan masyarakat sebagai stakeholder, dalam perencanaan Program CSR.
“Dengan sinergi dalam ber-CSR ini juga untuk menutupi kelebihan dan kekurangan masing-masing pihak, sehingga perlu sinergi. Misalnya dalam kurikulum sekolah, dengan begitu bisa menawarkan program di sekolah agar lulusannya sesuai keinginan dunua usaha,” ujar CEO MSI Group ini.
“Jadi, pemerintah ini melibatkan perusahaan sejak awal dalam perencanaan program pembangunan, serta proses menciptakan manfaat bersama, tidak dapat didefinisikan hanya oleh satu pihak, tetapi dibahas oleh para pihak,” sambung Pemred TopBusiness ini.
FOTO: TopBusiness
