TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pegang Uang Khusus Pecahan Rp300.000-Rp850.000, Tukarkan di Bank!

Achmad Adhito
31 August 2022 | 15:30
rubrik: Business Info
Pegang Uang Khusus Pecahan Rp300.000-Rp850.000, Tukarkan di Bank!

Sumber Foto: YouTube

Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran, melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, di Jakarta hari ini.

URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah, pertama, Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan Rp300.000.

Kedua, Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp850.000.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

BACA JUGA:   Neraca Pembayaran Indonesia: Defisit 6,4 Miliar Dolar AS
Tags: bank indonesiauang rupiah khusus
Previous Post

Hadapi Badai Ekonomi, GRC di Industri Keuangan Sangat Vital

Next Post

IHSG di Sesi Penutupan masih Positif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR