TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank Berdampak Sistemik Akan Bayar Premi LPS Lebih Besar

Nurdian Akhmad
11 March 2016 | 14:37
rubrik: Finance
Jakarta-Thebusinessnews.OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) Paling lambat tiga bulan mendatang akan menetapkan 20 banl berdampak sistemik. Dampak berikutnya bank bank tersebut akan membayar premi lebih besar ketimbang bank lain.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah mengatakan setelah penerapan konsep penyelamatan bank berdasarkan sistem bail-in maka akan didorong sadar akan risikonya.” Jadi jika risiskonya besar maka preminya juga lebih besar.” Ujar dia di Jakarta,Jumat(11/3/2016)
Sedangkan untuk bank sistemtik maka penggenaan preminya akan dibedakan dari rencana penggenaan tarif diferensial tersebut.” Khusus bank sistem kita akan lihat lagi pengenaan tarifnya.” Terang dia
Ia menjelaskan,pengenaan tarif premi LPS bagi bank berdampak sistemik akan didasari oleh risiko yang melekat pada bank tersebut..”Kami harus bicara dengan Kementerian keuangan dan OJK serta BI ” jawab dia ketika ditanya apakah tarif premi   untuk Bank sistemik lebih besar.
Seperti diketahui saat ini tarif premi LPS berlaku sama rata yakni 0,20 persen pertahun dan dibayar dua tahap. Dan untuk tarif berdasarkan risiko yang pernah diusulkannya,Bank yang masuk kategori risiko 0,10 persen,bank dengan risiko level 2 menanggung premi sebesar 0,15 persen, pada tingkat risiko level 3 membayar premi 0,2 persen danbank risiko level 4 membayar premi 0,25 persen pertahun,dan bank level 5 dikenai premi 0,3 persen per
BACA JUGA:   Perbanas: Sikap Timwas Century Mengherankan
Previous Post

RUPS BBNI Rombak Jajaran Direksi Dan Komisaris

Next Post

Jika Krisis,LPS Kekurangan Dana Penjaminan Rp 33 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR