TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hanya 5 Hari, Proses Sertifikat TKDN Industri Kecil

Achmad Adhito
17 October 2022 | 16:01
rubrik: Ekonomi
Sektor Industri Konsisten Berkontribusi

Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) terus memercepat proses sertifikasi Tingkat Komponen dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK). Dalam dua langkah, industri kecil bisa mendapatkan Sertifikat TKDN IK dengan mudah, cepat dan tanpa biaya.

“Dua proses pembuatan sertifikat TKDN IK ini dapat dilakukan maksimal hanya dalam lima hari,” jelas Menteri Perindustrian RI, Agus G. Kartasasmita, di Jakarta hari ini.

Melalui terobosan yang telah dibuat Kemenperin, proses pengurusan sertifikat itu dapat dilakukan hanya dengan dua langkah. Pertama, permohonan sertifikasi TKDN IK dan input data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kedua, verifikasi TKDN IK. Bila proses sudah selesai, IK dapat langsung mencetak sendiri sertifikat TKDN IK. “Kemenperin memberikan kesempatan kepada IK untuk melakukan self-assessment penghitungan TKDN dan melaporkan hasil penilaian tersebut melalui SIINas,” kata menteri tersebut secara tertulis.

Terobosan ini bertujuan untuk memermudah realisasi komitmen belanja PDN dari pemerintah, BUMN, maupun BUMD, termasuk mengalokasikan minimal 40% anggarannya untuk belanja produk industri kecil. Semakin mudahnya penerbitan sertifikasi TKDN IK juga akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, menteri itu meminta dukungan dari para kepada daerah untuk melakukan sosialisasi mengenai langkah ini sekaligus memberikan pernyataan bahwa industri-industri yang memperoleh fasilitas ini benar-benar merupakan industri kecil.

BACA JUGA:   800 Juta Penduduk Dunia Terancam Kelaparan, Presiden Diminta Hentikan Pembayaran Bunga Rekap di APBN 2023
Tags: agus kartasasmitasertifikat tkdn
Previous Post

SOE International Conference: Transformasi BUMN sudah 80 Persen

Next Post

Pemerintah Perlu Kaji Asumsi Nilai Tukar APBN 2023 sebesar Rp 14.800

Comments 1

  1. Pris says:
    3 years ago

    Mau buat TKDN Limbah IPAL

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR