Jakarta, TopBusiness—Dengan inflasi diperkirakan akan meningkat secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang dan Rupiah di bawah tekanan akibat tantangan isu global, DBS Group Research memerkirakan Bank Indonesia akan memperketat kebijakan lanjutan dalam suku bunga acuan, untuk bulan ini dan berikutnya.
“Dengan kenaikan kumulatif sebesar 75bp,” kata ekonom DBS, Radhika Rao, dalam analisis terbaru yang diterima Majalah TopBusiness pagi ini.
Ia menganalisis bahwa, sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50bp untuk kedua kali pada Oktober menjadi 4,75%. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut kebijakan tersebut sebagai kebijakan antisipasi (front-loaded), pencegahan (preemptive) dan melihat ke depan (forward-looking) untuk menjaga laju inflasi.
“Tekanan yang semakin besar akibat depresiasi Rupiah pada bulan lalu juga mendorong pengambil kebijakan untuk lebih banyak melakukan langkah pengetatan,” Radhika berkata.
Secara terpisah, aturan relaksasi uang muka untuk pembelian properti dan kendaraan diperpanjang hingga Desember 2023. Sebelumnya, OJK juga telah merelaksasi beberapa aturan persyaratan penilaian risiko atas aset. Misalnya, mulai 1 Maret 2023, ATMR untuk kredit mobil dan sektor kesehatan menjadi 50% dari sebelumnya 100%.
