Jakarta, TopBusiness—PT Pelayaran Tamarin Samudra, Tbk., telah menandatangani perjanjian kontrak sewa kapal dengan PT Pertamina Hulu Energi OSES.
Dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, dijelaskan bahwa nilai kontrak itu sebesar Rp301.997.373.000. Sedangkan jangka waktu kontrak tersebut adalah 18 November 2022 hingga 17 November 2027.
Dijelaskan, yang diperjanjikontrakkan itu adalah Kapal CBU Accomodation Work Barge untuk kapal petroleum superior.
Kontrak tersebut akan menunjang kegiatan operasional Pelayaran Tamarin Samudra. Juga diharapkan akan menjaga kestabilan pendapatan usaha Pelayaran Tamarin Samudra.
Keterbukaan informasi tersebut juga menjelaskan bahwa, dari kontrak tersebut, tidak ada dampak hukum terhadap Pelayaran Tamarin Samudra.
