Jakarta, TopBusiness – Realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 34,3 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.278,6 triliun.
“Pertumbuhan penerimaan pajak ini melebihi target,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers realisasi APBN 2022, di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut dia realisasi tersebut tembus 115,6 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485,0 triliun. Kenaikan penerimaan pajak ini, tidak terlepas dari naiknya harga komoditas hingga pemulihan ekonomi semakin kuat. Kinerja penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir dapat tembus di atas target yang dipatok pemerintah.
Selain itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2022 sebesar Rp 317,8 triliun atau tumbuh 18 persen dari tahun 2021. Realisasi tersebut setara dengan 106,3 persen dari target yang dipasang dalam APBN 2022 yang sebanyak Rp 299 triliun.
Adapun PPh non migas sebesar Rp 920,4 triliun yang tumbuh 43,0 persen, atau setara 122,9 persen dari target. Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp 687,6 triliun yang tumbuh 24,6 persen atau setara 107,6 persen dari target. Kemudian, PPh migas sebesar Rp 77,8 triliun, yang tumbuh 47,3 persen atau setara 120,4 persen dari target. Terakhir, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp31 triliun, tumbuh 3 persen atau setara 95,9 persen dari target.
“Pertumbuhan PPh non migas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan, sementara pertumbuhan capaian PPN dan PPnBM didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif dan perubahan tarif PPN,” ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi. Untuk PBB dan pajak lainnya, tumbuh didorong oleh peningkatan harga komoditas.
