Jakarta, BusinessNews Indonesia—Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana pengetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun risiko dari domestik antara lain belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan.
“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memerkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memerkokoh pondasi ekonomi Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, di Jakarta (16/11/2017).
Agusman pun menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15 November sampai 16 November 2017, memutuskan memertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 4,25%. Itu dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,50% dan Lending Facility tetap 5,00%. Dan semua itu berlaku efektif sejak 17 November 2017.
Keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap memertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
“Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat,” dia berkata.
