Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kinerja positif industri pasar modal dalam beberapa tahun ini. Namun begitu, OJK juga tetap akan menjaga dan meningkatkan kualitas perlindungan konsumen ke depannya.
“OJK akan terus menjaga pencapaian dan stabilitas di pasar modal dengan senantiasa meningkatkan perlindungan konsumen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap pasar modal 2023-2027 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Inarno pun mengurai data yang terhimpun di OJK. Tercatat, dalam lima tahun terakhir pasar modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.082.63 triliun yang berasal dari penawaran umum saham dan obligasi/sukuk.
Berturut-turut sejak tahun 2018 sampai dengan 30 Desember 2022, dana yang dihimpun sebesar Rp166,06 triliun, Rp166,85 triliun, Rp118,70 triliun, Rp363,29 triliun, dan Rp267,73 triliun.
“Sementara untuk total Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu pada akhir tahun 2018 sebesar Rp505,39 triliun, 2019 sebesar Rp542,20 triliun, 2020 sebesar Rp573,54 triliun, 2021 sebesar Rp578,44 triliun, dan per 30 Desember 2022 sebesar Rp504,86 triliun,” tutur dia.
Di samping capaian penghimpunan dana, Pasar Modal Indonesia juga berhasil menambah jumlah investor secara signifikan yang tercermin dari total Single Investor Identification (SID).
Jumlah investor mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, yang dapat dilihat dari jumlah SID pada akhir tahun 2018 sebesar 1,62 juta dan tahun 2019 sebesar 2,48 juta.
“Bahkan pada tahun 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04% dibandingkan tahun 2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor. Angka ini masih terus bertumbuh hingga menembus 10,31 juta investor per 30 Desember 2022,” pungkas Inarno.
