Jakarta, TopBusiness – Upaya Pemerintah dalam meredam inflasi akibat lonjakan harga komoditas energi sepanjang tahun 2022 berimplikasi terhadap kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Meskipun alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah, faktanya Pemerintah masih harus melakukan penyesuain harga BBM bersubsidi yaitu Pertalite (31%) dan Solar (32%). Kenaikan harga jual BBM subsidi tersebut akhirnya berpengaruh terhadap kenaikan inflasi hingga 5,51% pada tahun 2022.
Demikian hasil diskusi yang diselenggaran INDEF, bertema ‘Urgensi Reformasi Subsidi Energi: Upaya Menjinakkan Bom Waktu APBN’, di Jakarta, dikutip Jumat (17/2/2023).
“Selama ini Pemerintah terus menghadai dilema kebijakan antara mempertahankan harga BBM bersubsidi dengan konsekuensi memperbesar anggaran subsidi dan kompensasi energi atau memilih melakukan penyesuaian harga BBM subsidi dengan risiko instabilitas sosial, ekonomi, dan politik,” tutur Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF.
Kapasitas fiskal dalam menyerap gejolak harga energi global melalui instrumen subsidi dan kompensasi energi tampaknya akan menghadapi ujian besar di tahun 2023 ini.
Berkaca pada pengalaman 2022, meskipun Pemerintah telah menambah alokasi anggaran subsidi dan kompensasi BBM dan LPG menjadi Rp401,9 triliun, namun realisasinya melampaui hingga Rp422,8 triliun.
“Tantangan kebijakan subsidi energi semakin berat karena pada tahun 2023 merupakan tahun konsolidasi fiskal dimana defisit APBN telah ditetapkan sebesar 2,85 persen terhadap PDB, sehingga ruang fiskal untuk mengantisipasi terjadinya tambahan subsidi dan kompensasi energi juga kian terbatas,” katanya.
Lebih jauh Abra menegaskan, tren harga minyak dunia saat ini memang cenderung turun, namun Pemerintah harus tetap waspada dan antisipatif jika terjadi pergerakan ICP dan kurs melampaui asumsi APBN 2023.
Di tengah masih tingginya tensi geopolitik Rusia-Ukraina, risiko kembali naiknya harga minyak dunia masih terbuka lebar. Hal ini juga terkonfirmasi dari skenario SKK Migas yang memproyeksikan harga minyak mentah tahun 2023 dalam range US$ 70 hingga US$ 110 per barel.
Dari hasil simulasi INDEF, dengan asumsi seperti APBN 2023 dimana harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 90/barel dan nilai tukar Rupiah Rp14.800, jika pada tahun 2023 ini terjadi lonjakan/tambahan kuota Solar Subsidi 12,8% dan kuota Pertalite 27,8% (seperti yang terjadi pada tahun 2022) maka potensi tambahan subsidi dan kompensasi BBM dan LPG 2023 mencapai Rp51,9 triliun sehingga berpotensi mengerek naik defisit APBN menjadi 3,09% terhadap PDB.
Risiko lainnya yaitu jika harga ICP melonjak jadi US$ 100/barel dan nilai tukar Rupiah menyentuh Rp15.000 maka potensi tambahan subsidi dan kompensasi BBM dan LPG 2023 sebesar Rp62,1 triliun sehingga berpotensi mengangkat defisit APBN ke level 3,13% terhadap PDB.
“Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah perlu segera melakukan revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang pembatasan distribusi BBM subsidi sehingga diharapkan kuota BBM subsidi dapat ditekan,” sarannya.
Selain itu, agar tambahan subsidi dan kompensasi energi tidak sampai menyebabkan defisit APBN 2023 melampaui 3 persen terhadap PDB, pemerintah juga perlu segera melakukan reformasi kebijakan subsidi energi dari mekanisme terbuka menjadi subsidi tertutup (targetted).
“Revisi Perpres No.191 Tahun 2014 tentang segmentasi konsumen BBM subsidi serta profiling konsumen BBM dan LPG subsidi berbasis digital melalui platform MyPertamina merupakan instrumen transisi dalam mendukung transformasi kebijakan subsidi energi nasional,” katanya.
Langkah Pemerintah
Di acara yang sama, Wahyu Utomo selaku Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF mengatakan, tahun 2020 fokus pada penyelamatan, tahun 2021 memfasilitasi pemulihan ekonomi sehingga fokus akselerasi melalui berbagai program stimulus, dan tahun 2022 fokus akselerasi pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Dan di tahun 2023 ini, kata dia, akan fokus pada konsolidasi fiskal dengan smooth (reformasi fiskal) sehingga tidak menimbulkan goncangan. “Kondisi fiskal cukup baik dan cukup kuat, begitu pula keberlanjutannya sehingga mampu mengatasi ketidakpastian ke dapan,” ujar Wahyu.
Abdul Halim selaku Anggota Komite BPH Migas menambahkan, langkah-langkah agar subsidi tepat sasaran mencakup revisi lampiran hingga kerja sama dengan lembaga terkait karena tenaga BPH migas masih kurang untuk mengawasi semuanya.
“Badan usaha pun perlu kerja sama untuk meningkatkan kualitas mereka dalam mengendalikan pendistribusian BBM ini, sehingga semua orang bisa dinikmati tanpa terkecuali,” ujarnya.
Berikutnya juga terkait digitalisasi melalui MyPertamina & Telkom. Serta BPH Migas juga melakukan sidak ke lapangan untuk melakukan survey dan sidak terkait implementasi pendistribusian yang tepat sasaran. “Percepatan revisi Perpres 191/2014 sangat krusial karena sangat komprehensif dalam menjaga APBN,” ungkap dia.
