Jakarta, TopBusiness – Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrida Jakarta telah banyak berkontribusi besar terhadap kemajuan bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta koperasi (UMKM-K). Selain itu juga turut membantu kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan tugas penjaminannnya.
Dan salah satu kontribusi yang sudah dilakukannya adalah menjamin program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni program DP 0 Rupiah dan program penciptaan wirausahawan DKI Jakarta yakni Jakpreneur.
Program Kredit Pengadaan Rumah DP 0 Rupiah atau Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) adalah dukungan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Peranan PT Jamkrida Jakarta dalam Program KPR DP 0 rupiah adalah untuk melaksanakan penjaminan atas penyaluran kredit/pembiayaan perolehan rumah bagi MBR, jika terjadi risiko/wanprestasi akibat penurunan usaha, kehilangan penghasilan, meninggal dan kebakaran,” Agus Supriadi – Direktur Utama Jamkrida DKI, saat menyampaikan di proses penjurian TOP BUMD Awadrs 2023 yang digelar majalah TopBusiness, pada Selasa (28/2/2023) lalu secara daring.
Adapun terkait program Jakpreneur, kata dia, peran Jamkrida Jakarta dalam program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu/JakPreneur adalah melaksanakan penjaminan atas kredit/pembiayaan dari Bank DKI kepada debitur sasaran kategori pelaku usaha kewirausahaan terpadu/JakPreneur
Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu/JakPreneur adalah platform kreasi, fasilitasi, clan kolaborasi UMKM melalui kewirausahaan seperti start-up, institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan.
JakPreneur dapat berbentuk kerja sama jangka panjang maupun bentuk kegiatan lainnya yang berpotensi mengembangkan keterampilan dan kemandirian berusaha dengan cara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dunia Pendidikan, Dunia Usaha, masyarakat dan/atau lembaga dan/atau pihak lainnya.
“Penugasan untuk KPR DP 0 Rupiah ini, plafon penjaminan KPR-nya adalah di tahun 2022 lalu di angka Rp245,202 miliar dengan IJP (imbal jasa penjaminan) sebesar Rp981 juta. Angka itu naik dibanding 2021 lalu di angka Rp207,446 miliar dengan IJP sebesar Rp830 juta,” terang Agus
“Sementara untuk penjaminan terhadap UMKM di tahun 2021 di angka Rp2,094 triliun melonjak menjadi Rp3,520 triliun di tahun 2022 lalu. Dengan penjaminan tenaga kerja sebesar Rp3,630 triliun di 2023 atau naik dari 2021 di angka Rp2,165 triliun,” ujarnya.
Langkah penjaminan yang terus meningkat ini tak lepas dari adanya inovasi dan startegi bisnis yang diusung oleh perusahaan. Sejak tahun 2022 hingga 2024 nanti sudah masuk dalam strategi fase I.
Dalam hal ini, Sasaran strategik yang ingin dicapai adalah penguatan permodalan, penguatan dan perluasan pangsa pasar atas produk yang dimiliki secara signifikan, efektifitas dan efisiensi operasional usaha, peningkatan profitabilitas melalui hasil operasional dan investasi, inisiasi diversifikasi produk, peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan melalui sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, peningkatan sarana pendukung berupa aset tetap dan sarana teknologi informasi (Tl).
Dengan fase II-nya adalah sasaran strategik yang ingin dicapai adalah penguatan pertumbuhan dan daya saing kompetitif perusahaan, peningkataan penguasaan pasar atas diversifikasi produk yang telah diinisiasikan sebelumnya, pemantapan pengelolaan perusahaan, identifikasi dan analisa terhadap peluang baru selanjutnya yang dapat menjadi potensi dalam perkembangan perusahaan pada tahapan jangka menengah selanjutnya.
Langkah Jamkrida DKI sendiri yang sudah dilakukannya tersebut selaras juga dengan Visi-Misi perusahaan. Dengan Visinya adalah, ‘Menjadi mitra kerja utama bagi UMKM-K dalam mengembangkan usahanya.’
Adapun Misinya adalah, ‘(1) Menjalankan kegiatan usaha penjaminan untuk kemajuan UMKM-K serta meningkatkan kesejeahteraan masyarakat. (2) Memberikan manfaat berkesinambungan bagi para pemangku kepentingan, shareholder, karyawan, mitra kerja, dan masyarakat.’
Kegiatan usaha Jamkrida DKI sendiri adalah, 1. Penjaminan kredit, pembiayaan, atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang diberikan oleh lembaga keuangan; 2. Penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam kepada anggotanya; dan 3. Penjaminan kredit dan/atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan oleh badan usaha milik negara dalam rangka program kemitraan dan bina lingkungan.
Ada beberapa produk penjaminan yang dimilikinya, untuk yang konvensional yaitu, Penjaminan Kredit Mikro Kecil & Menengah; Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan KPR, Penjaminan Kredit Konstruksi, Penjaminan Kredit Usaha, Penjaminan Kontra Bank Garansi, Penjaminan Kepabeanan (Custom Bond), Surety Bond, Penjaminan Letter of Credit (L/C), Penjaminan SKBDN, Penjaminan Cukai, Penjaminan Surat Utang (Anjak Piutang), Penjaminan Transaksi Dagang, serta Penjaminan Pembelian Barang Secara Angsuran.
Untuk poduk syaihnya, yaitu Kafalah Pembiayaan Mikro Kecil & Menengah, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan KPR, Kafalah Pembiayaan Konstruksi, Kafalah Pembiayaan Usaha, Kafalah Surety Bond, Kafalah Kontra Bank Garansi, Kafalah SKBDN.
“Dan yang akan dikembangkan adalah, Kafalah Letter of Credit Kafalah Kepabeanan (Custom Bond), Kafalah Surat Utang (Anjak Piutang), Kafalah Transaksi Dagang, dan Kafalah Pembelian Barang Secara Angsuran,” kata dia.
Kinerja Keuangan
Moncernya bisnis penjaminan Perumda DKI ini berdampak langsung terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dari sisi bisnis, untuk plafon penjaminan sebesar Rp22,025 triliun atau melonjak 157% dari tahun 2021 di angka Rp14,028 triliun. IP di angka Rp259,308 miliar dari sebelumnya Rp165,461 miliar (157%). Untuk UMKM Rp3,520 triliun melejit 168% (yoy), tenaga kerja Rp3,630 triliun atau mel=roket 168% (yoy), dan klaim OR Rp78,572 miliar.
Untuk pos pendapatan penjaminan di angka Rp199,382 miliar naik 167% (yoy), beban penjaminan dan klaim Rp181,820 miliar naik 131% (yoy), pendapatan investasi Rp25,811 miliar naik 113% (yoy), beban usaha 27,495 atau naik 139% (yoy).
“Sehingga perusahaan berhasil mencatatkan laba usaha sebesar Rp15,191 miliar atau melonjak 194% dari sebelumnya rugi usaha sebesar Rp16,146 miliar. Rugi di tahun ini karena adaya masalah akuntansi saja dengan perubahan sistem pencatatan dari cash bases ke accrual bases,” terang Agus.
Dan adanya keberhasilan kinerja kuangan ini karena adanya beberapa hal yakni pencapaian kinerja penjaminan didorong oleh peningkatan perolehan IJP dari mitra kerja PT Mitra Proteksi Madani pada tahun 2022 lalu.
“Juga adanya kenaikan penjaminan membawa dampak kenaikan pada kinerja UMKM dan tenaga kerja. Lalu perusahaan dapat memitigasi risiko klaim sehingga tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2022 itu. Dan terakhir adanya pengelolaan investasi pada tahun 2022 meningkat 13% dikarenakan Perusahaan melakukan diversivikasi produk reksa dana,” tutur dia memberi penjelasan.
