Jakarta, TopBusiness – PT Kawasan Industri Makassar (KIMA)-Sulawesi Selatan terus berupaya mewujudkan visi menjadi kawasan industri yang smart, modern dan green. Upaya menuju green industrial estate ini juga menjadi bagian dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Secara umum, beberapa program CSR atau TJSL yang dilakukan PT KIMA berfokus pada bidang lingkungan, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pendidikan, serta pembangunan lingkungan. Termasuk aksi kepedulian,seperti bantuan sosial, donasi kebencanaan dan lainnya. Di samping itu, juga ada program pemberian bantuan kepada rumah ibadah yang diperuntukkan untuk membangun/merenovasi sarana/prasarana rumah ibadah, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Kami juga memiliki program tanggap darurat bencana, baik bencana alam, maupun non-alam, seperti program bantuan pananganan covid-19. Juga ada program yang diperuntukkan untuk kegiatan sosial masyarakat sekitar Kawasan Industri Makassar untuk lebih memperkuat hubungan masyarakat dengan perusahaan,”ungkap Direktur PT KIMA, R.B Alexander Chandra Irawan saat presentasi dan wawancara penjurian TOP CSR Awards 2023 pada (28/04/2023) yang dilakukan secara virtual oleh Majalah TopBusiness.
Sementara itu upaya penerapan kawasan industri hijau antara lain dilakukan melalui konversi penggunaan energi dengan penggunaan solar panel, peningkatan pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat, pengelolaan air dengan sistem teknologi, penerapan konsep smart industri melalui transformasi teknologi digital, penghematan energi dan berbagai upaya terkait lainnya sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
Melalui strategi ini, perusahaan berkomitmen untuk mendukung pembangunan sektor industri dengan tetap memperhatikan aspek keberlangsungan kelestarian fungsi lingkungan. Dengan demikian kawasan industri ini (KIMA) bisa terus berperan dalam memajukan sektor industri dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian dan keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.
“Kebijakan strategis yang diambil perusahaan untuk membangun pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, di antaranya adalah penerapan digitalisasi, penggunaan energi baru terbarukan non-fosil (panel surya)/ efisiensi penggunaan sumber daya, recycling water, water meter digital, inovasi produk/layanan yang lebih ramah lingkungan. Termasuk pelibatan masyarakat dalam pengelolaan atau daur ulang sampah agar lebih bernilai ekonomis, seperti menjadi kompos,” ujarnya.
Dijelaskan, upaya menuju kawasan industri green dilakukan dengan melalui efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan, juga dalam upaya mendukung penerapan konsep green economy, green technology dan green product dengan menerapkan upaya-upaya efisiensi, efektivitas dalam proses produksinya.
“Ini juga sejalan dengan visi besar yang diusung perusahaan, yakni menjadi perusahaan Pengelola Kawasan yang Smart, Modern, dan Green dengan Output Terbesar,” ujarnya kepada Dewan Juri (Dwinda Ruslan (Yayasan Pakem), Setia Damayanti, Ermon Idrus, Syaifudin (Ketiganya dari Lembaga Kajian Nawa Cita), Thendri Supriatno (Founder CFCD, Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), Nurdijal M Rachman (Founder Core Best), serta Febrizal Effendi (Aspiluki/KADIN).
Ditegaskan bahwa PT KIMA sebagai perusahaan BUMN, dalam aktivitas usaha sebagai pengelola kawasan industri, senantiasa juga menerapkan strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan melalui pengelolaan TJSL. Dalam hal ini, perusahaan berupaya menyelaraskan aspek sosial, lingkungan dan ekonomi dari kegiatan bisnis ke dalam strategi dan operasi bisnis Perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh reputasi yang baik serta citra positif perusahaan di mata konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.
Program TJSL dilakukan juga dalam upaya untuk mengurangi dampak negatif dari kegiatan bisnis perusahaan dengan menyeimbangkan keuntungan ekonomi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam hal ini dilakukan pelibatan karyawan dalam kegiatan TJSL sebagai implementasi atas pelaksanaan nilai-nilai sosial, lingkungan dan ekonomi Perusahaan guna meningkatkan produktivitas dan kinerja karyawan.
Ditambahkan, dalam menerapkan program TJSL, perusahaan telah mengadopsi ISO 26000 SR sebagai panduan internasional mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Semua program dilakukan melalui proses indentifikasi dan perencanaan dengan melibatkan phak lain terkait. Perencanaan Program TJSL didasarkan pada identifikasi sosial, ekonomi, lingkungan masyarakat, Peraturan-Peraturan yang berlaku, Aspirasi Pemegang Saham, serta Analisa kondisi/ isu-isu terkini yang dirumuskan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Program TJSL Tahunan.
Adapun program-Program Lingkungan dikemas dalam KIMA Green di antaranyadilakukan dengangerakan penghijauan,membangunSumur Resapan, Normalisasi Saluran Induk, Pelestarian Alam, Pengelolaan TPS melalui aktifitas daur ulang atau 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan menggunakan system inovasi teknologi mesin pencacah sampah untuk diolah menjadi kompos yang dapat digunakan untuk pupuk tanaman.
Gerakan penghijauan yang terus digalakkan pada Kawasan maupun sekitarnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap polusi/pencemaran udara yang terjadi akibat proses produksi tenant Kawasan. Upaya ini dilakukan agar Kawasan menjadi asri dan sejuk, sehingga para investor merasa nyaman melaksanakan aktivitasnya dalam Kawasan. Deikian pula pembuatan sumur resapan di wilayah Kawasan dilakukan untuk menjaga cadangan persediaan air tanah, pencegahan banjir, serta menjaga kontur tanah Kawasan.
Program ini merupakan program-program yang dihadirkan guna mengelola dampak lingkungan yang muncul akibat proses produksi/kegiatan tenant/pelanggan di dalam Kawasan. “Tentunya ini juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelestarian alam, sekaligus juga diharapkan memberikan manfaat lebih bagi perusahaan dalam menjalankan pengelolaan Kawasan Industri ini,” ujarnya.
Di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, dilakukan melalui program pemberian pinjaman modal kerja (dana bergulir) kepada para UMK pelaku usaha yang berada di sekitar Kawasan Industri Makassar. “Kita ada bantuan pinjaman dana bergulir yang diberikan kepada para pelaku UMK maupun masyarakat perorangan sekitar Kawasan untuk mengelola serta mengembangkan usaha ataupun mendapatkan tambahan sumber pendapatan. Dalam hal ini juga ada pemberian pelatihan/sertifikasi bagi UMK/kewirausahaan, yang diharapkan memberikan nilai tambah/creating shared value melalui peningkatan ekonomi masyarakat,”ujarnya.
Penulis: Ahmad Chury
