Jakarta, TopBusiness—PT Waskita Karya, Tbk., melakukan reklasifikasi laporan keuangan konsolidasi periode 30 Juni 2022. Hal itu menyangkut pos tertentu di laporan keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk., yang merupakan anak usaha Waskita Karya dengan pemilikan 59,99%.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham hari ini, Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid, menjelaskan bahwa reklasifikasi itu mencakup penyesuaian pos obligasi wajib konversi (OWK) Waskita Beton Precast yang sebelumnya dicatatkan sebagai ekuitas. Itu diubah menjadi liabilitas jangka pendek atas akun utang supplier, utang bank jangka pendek, dan utang obligasi jangka pendek. Hal itu sesuai dengan kriteria pengakuan awal instrumen keuangan berdasarkan PSAK 50.
“Bahwa penyesuaian atas pos-pos terkait OWK Waskita Beton Precast, telah disesuaikan dengan kriteria tersebut di atas, dalam laporan keuangan audited konsolidasian kami, periode 31 Desember 2022,” kata Mursyid.
Atas kejadian tersebut, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha Waskita Karya.
