Jakarta, TopBusiness – Dalam paparan yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Bali saat penjurian TOP GRC Awards 2023, tingkat kesehatan Bank BPD Bali tercatat pada peringkat per 31 Desember 2022. Capaian ini tak lepas dari upaya manajemen dalam menerapkan GRC.
“Self assessment terhadap Tingkat Kesehatan Bank posisi Desember 2022 memperoleh peringkat 2 (dua) yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” ujar Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma dihadapan dewan juri secara online, Rabu 26 Juli 2023.
I Nyoman Sudharma menambahkan, seluruh komponen turut serta dalam menerapkan GRC, mulai dari komisaris sampai jajaran direksi. Komisaris melalui Komite yang ada melakukan pengawasan antara lain dalam bentuk rekomendasi terhadap Laporan Profil Risiko Bank setiap triwulan, rekomendasi terhadap Laporan Tingkat Kesehatan Bank (RBBR) setiap semester dan evaluasi laporan pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan.
“Direksi mengembangkan budaya manajemen risiko termasuk kesadaran risiko dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan sesuai dengan tugas masing-masing, berupa seminar maupun workshop serta melaksanakan program Sertifikasi Manajemen Risiko dan program penyegaran Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pejabat Bank sesuai dengan POJK, serta penetapan Budaya Kerja dan Kode Etik Bank untuk menjadi pedoman karyawan,” terang I Nyoman Sudharma.
Ya, Bank BPD Bali berkomitmen dalam membangun optimalisasi kinerja dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia yang berfokus pada efektivitas performa dari seluruh proses dan sistem tata kelola SDM.
“Berdasarkan analisis keseluruhan, tingkat kematangan Human Capital pada Bank BPD Bali adalah sebesar 3,54 atau berada pada tingkat Integrated System,” jelas I Nyoman Sudharma.
Tak sampai disitu Bank BPD Bali juga terus mengembangkan solusi digital, seperti; Uang Elektronik Balipay, QRIS Cross Border, KKPD Bank BPD Bali dan Open API – SNAP.
“Bank BPD Bali menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah yang memiliki izin untuk melakukan migrasi Open API Pembayaran dengan menggunakan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) sesuai surat Bank Indonesia Nomor: 24/581/DKSP/Srt/B tanggal 29 Desember 2022 perihal Persetujuan Pengembangan Produk dan Kerja Sama Berupa Migrasi Proprietary API ke Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP),” pungkas I Nyoman Sudharma.
Penulis: Miroji
