Siaran Pers
Untuk disiarkan segera
Jakarta, TopBusiness – HUTAMA KARYA menyebar Press-Release pada 21 Agustus 2023.
Diinformasikan bahwa telah dilakukan penyesuaian tarif di Tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi) Oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk. pada Minggu (20/08) Pukul 00.00 WIB.
Dari penyesuaian tarif tol tersebut, juga memengaruhi tarif bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas ke arah Pondok Indah / Cikampek dari Tol Dalam Kota melalui Tol JORR Seksi S kelolaan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya).
Sehingga detail tarif terkini adalah sebagai berikut:
Semula: Tarif JORR Golongan I (Rp 16.000) + Tarif Jagorawi Rp.7000 = 23.000
Menjadi: Tarif JORR Golongan I (Rp 16.000) + Tarif Jagorawi Rp.7500 = 23.500
Tarif tersebut berlaku apabila pengguna melintas melalui Gerbang Tol Dukuh I & Dukuh III. Untuk seluruh tarif Tol JORR Seksi S saat ini masih normal. Namun, karena terintegrasi dengan Tol Jagorawi, sehingga total tarif tujuannya yang bertambah. Hutama Karya menghimbau kepada pengguna jalan tol agar mengecek terlebih dahulu kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik sebelum melintas.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu, agar pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk. Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre cabang tol JORR Seksi S di 021-2209-3333 (telepon) atau 0813-3992-3992 (Whatsapp).
