Jakarta, TopBusiness – Pandemi covid beberapa waktu lalu dan hingga 2022 masih terjadi, plus adanya harga batubara yang terkerek naik dalam beberapa tahun ini, ditambah lagi adanya kondisi kelebihan pasokan (over supply) semen telah membuat kinerja industry semen kian tertekan. Hal itu jelas-jelas menjadi risiko tersendiri bagi pelaku di sector ini.
Demikian yang dirasakan oleh PT Semen Gresik, salah satu perusahaan di bawah grup SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Sebagai pelaku di industry ini, Semen Gresik merasakan tekan itu. Namun berkat implementasi GRC (governance, risk management, dan compliance) serta menerapkan Environmental, Social, dan Governance (ESG), membuat Semen Gresik tetap bisa bernafas lega di tahun lalu dan tahun ini.
Diakui pihak manajemen, di tahun lalu yang masih berat sarat dengan risiko, Semen Gresik masih berhasil mencatatakan operasional yang excellence. Salah satunya dari sisi pencapaian kontrak manajemen.
“Di tengah industri semen yang oversupply dan kondisi pandemi yang belum sepenuhnya mereda serta situasi global yang tidak menentu, sehingga berdampak kepada stabilitas ekonomi Indonesia, akan tetapi Perusahaan dapat mempertahankan kinerja positif (operational excellence) dengan tercapainya kontrak manajemen tahun 2022 sebesar 105,21% (Partly Exceeded Expectation),” ungkap Direktur Utama Semen Gresik, Muchamad Supriyadi saat penjurian TOP GRC Awards 2023, secara daring, beberapa waktu yang lalu.
Meski begitu, secra umum kondisi tahun lalu memang masih kurang baik bagi industry semen. Semen Gresik mengalami penurunan pada kinerja produksi dan penjualan perusahaan. Hal lantaran adanya kondisi eksternal seperti kenaikan inflasi, naiknya harga BBM, serta kondisi pandemi yang belum mereda mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Akhirnya, konsumsi semen nasional tercatat turun sebesar 4,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Turunnya volume penjualan berdampak langsung kepada turunnya pendapatan perusahaan. Di sisi lain, perusahaan masih menanggung beban atas tingginya bahan bakar khususnya batu bara. Faktor-faktor tersebut mempengaruhi kinerja keuangan,” jelas dia.
“Makanya perusahaan terus melakukan upaya efisiensi antara lain dengan debottlenecking pada fasilitas produksi; optimalisasi heating up kiln; peningkatan penggunaan bahan baku & bahan bakar alternatif, baik B3 maupun Non B3. Untuk biaya pemeliharaan, sebanyak 99% RKAP senilai Rp100,61 miliar, untuk biaya bakan bahakr 89% dari RKAP senilai Rp244.658 per ton. Dan biasa bahan baku & penlong sebesar 92% dari RKAP di harga Rp73.656 per ton,” ungkap dia lagi.
Berkat GRC
Kondisi Semen Gresik yang bisa kelaur dari krisis ini tak lepas dari peran GRC di dalamnya. Termasuk juga konsisten dalam mengusung ESG. Beberapa strategi GRC yang sudah dilakukan adalah, pertama, Digitalisasi Database GRC, yakni pembuatan database GRC melalui digitalisasi terintegrasi (Aplikasi RISIKO, Sharepoint GCG, Sharepoint Legal).
Kedua, Implementasi SMAP, yaitu implementasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 untuk mendukung implementasi GCG. Ketiga, Prosedur Manajemen Krisis, pemutakhiran Prosedur Manajemen Krisis serta set up ISO 22301:2019 sebagai upaya Perusahaan terhadap keberlangsungan usaha.
Keempat, Risk & Governance Officer, penetapan Risk & Governance Officer di masing-masing unit kerja untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan GRC dan memasukkan KPI GRC menjadi salah satu KPI wajib bagi karyawan. Kelima, Tone from The Top, komitmen Top Management untuk mendorong penerapan GRC di perusahaan melalui penetapan kebijakan dan menjadi teladan bagi seluruh insan perusahaan.
Keenam, Risk Corporate & Risk Register, penyusunan Risk Corporate & Risk Register yang salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang dimonitoring dan dilaporkan secara rutin. Ketujuh, RMI & GCG Assessment, pelaksanaan RML & GCG Assessment oleh Asesor independen dalam mendukung praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik & sebagai pembuktian dari penilaian GCG & RML.
“Dan kedelapan, Pedoman Panduan Covid, ini penyusunan Pedoman Panduan COVID-19 sebagai acuan karyawan dalam bekerja dan tamu termasuk juga dengan dilakukannya vaksinasi dan Personal Risk Assesment untuk kondisi kesehatan harian karyawan serta pemutakhiran Prosedur Tanggap Darurat,” ujar M. Supryadi.
Strategi itu muncul memang karena didukung oleh infrastruktur GRC yang lengkap di Semen Gresik. Baik dari sisi kebijakannya, dari aspek organ atau komite GRC, maupun komitmen yang tinggi. Seperti terkait komponen good corporate governance (GCG). Kata Supriyadi, Semen Gresik merupakan perusahaan yang concern terhadap implementasi GCG, sehinggamulaitahun 2019 dilakukanAsesmen GCG secara rutin dan mengalami peningkatan kinerja tiap tahunnya.
“Pada tahun 2020 di angka 87,56%, lalu tahun 2021 sebesar 92,69%, dan tahun 2022 naik lagi menjadi 95,95%,” ucapnya.
“Termasuk juga soal WBS (whistleblower system) kita sudah konsisten membuka pelaporan pelanggaran ini. Dan tahun lalu zero case. Tidak ada pelaporan pelanggaran yang dilaporkan melalui WBS sepanjang tahun 2022. Adapun untuk SOP yang mengaturnya terkait Kebijakan Anti Penyuapan, SKD Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (WBS), dan Prosedur Pengendalian Gratifikasi & WBS Nomor P/SG/GRC/003,” lanjut dia. Termasuk juga diatur soal mekansime pedoman hubungan Indusk dan anak perusahaan serta system pengadaan barang dan jasa.
Kemudian terkait dengan manajemen risiko, Semen Gresik juga konsisten implementasi risk management ini. Disebutkan M Supriyadi, perusahaan yang dipimpinnya itu merupakan perusahaan yang concern terhadap implementasi Manajemen Risiko, sehinggamulaitahun 2020 dilakukanAsesmen Risk Maturity Index (RMI) secara rutin dan mengalami peningkatan kinerja tiap tahunnyadi level “Managed”.
Untuk asesmen RMI-nya, di tahun 2020 sebesar 3,49, lalu naik di tahun 2021 ke angka 3,76, dan naik lagi ke angka 4,16 di tahun 2022. Bahkan, Semen Gresik juga sudah memiliki Roadmap Implementasi Risk Management 2023-2027. Dari 2023 dengan level managed framework realignment and risk resilient hingga di 2027 nanti di level best practise early warning system, compliance and internal contrl system.
Untuk itu, perseroan pun sudah menerapkan ISO 31000:2018. Kata dia, implementasi ISO 31000:2018 ini telah diintegrasikan dengan Sistem Manajemen lain yang diimplementasikan di Perusahaan seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018, ISO 50001:2018, ISO 37001:2016 dan PP 50/2012 melalui breakdown Risk Register maupun identifikasi Risiko dalam setiap dokumen Sistem Manajemen (Prosedur dan Instruksi Kerja).
“Jadi, ISO 31000:2018 ini menjadi acuan dalam penerapan manajemen risiko dan pelaksanaan Asesmen RMI (Risk Maturity Index),” katanya.
Pun demikian dengan ESG, Semen Gresik konsisten comply terhadap segala aturan yang ada. “Bahkan, kami memiliki tingkat kepatuhan (compliance) hingga 100%. Lalu implementasi GCG dengan pencapaian skor GCG sesuai target. Tidak ada temuan major dalam pelaksanaan audit sistem manajemen baik yang dilaksanakan secara internal maupun eksternal. Dan tidak ada pengenaan sanksi ke perusahaan terkait kepatuhan peraturan perundangan,” ungkap Supriyadi.
Penerapan ESG dan IT GRC
Sebagai perusahaan industry semen yang melakukan penambangan, ESG tentu menjadi perhatian utamanya. Kata sang Dirut, perusahaan telah memiliki kebijakan ESG yang termuat dalam Kebijakan Perusahaan dan didetailkan dalam beberapa Kebijakan antara lain Kebijakan Penerapan GCG dan Anti Penyuapan, Kebijakan Pengelolaan Lingkungan, Kebijakan Manajemen Energi dan Prosedur Pengelolaan TJSL (CSR) berdasarkan Permen BUMN No. 1 tahun 2023 tentang Penugasan Khusus dan TJSL BUMN.
Antara lain dalam ESG ini, untuk aspek lingkungan, perusahaan telah melakukan identifikasi risiko terkait risiko lingkungan yang termuat dalam Risk Corporate dan Risk Register dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan dalam memitigasi perubahan iklim.
Lalu di factor sosial, perusahaan juga telah menerapkan sistem manajemen K3 sesuai ISO 45001:2018 dan PP 50 tahun 2012, menerapkan program remunerasi berbasis kompetensi dan pengelolaan talent, memenuhi hak-hak karyawan, menghormati kebebasan berserikat, membangun lingkungan kerja yang inklusif dan non diskriminatif, serta melakukan audit atau evaluasi atas kesehatan karyawan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Dan juga, perusahaan memiliki kebijakan internal terkait penerapan ESG dan Perusahaan telah memiliki kebijakan terkait Identifikasi dan Analisa Risiko berupa Prosedur IPDK dan Pedoman Manajemen Risiko.
“Sehingga dengan ESG ini, manfaat bagi perusahaan salah satunya adalah, Perusahaan mendapatkan pengakuan sebagai perusahaan yang memperhatikan aspek lingkungan dalam kegiatan operasionalnya, dibuktikan dengan mendapatkan penghargaan Industri Hijau Level 5, Proper Hijau, Good Mining Practices Awards, Subroto Awards (Kementerian ESDM),” papar dia.
Sementara itu terkait dalam implementasi IT yang mendukung GRC, menurut dia, untuk bisnis peran IT sangat penting dalam keberlangsungan perusahaan, di mana saat ini hampir seluruh proses bisnis Perusahaan sudah dikelola secara sistematis dan terdigitalisasi, mulai dari proses produksi dan pendukungnya, pengelolaan SDM (HRIS, SF, SINTA), sistem keuangan dan pembayaran (SAP), proses pengadaan (e-proc), dll termasuk dengan pelaksanaan rapat melalui daring atau online (Ms. Teams, Zoom).
Adapun untuk menopang GRC beberapa aplikasinya adalah Aplikasi RISIKO, yaitu aplikasi pengelola Manajemen Risiko perusahaan, mulai dengan identifikasi Risk Register sampai dengan pelaporan mitigasinya.
Lalu ada Aplikasi BATARA, ini aplikasi pengelola Manajemen Kepatuhan yang memiliki fitur seperti monitoring penaatan peraturan perundangan beserta evidence pemenuhannya serta monitoring masa berlaku perizinan. Ada juga Sharepoint Dokumen GCG, ini pengelolaan dokumen GCG disentralisasikan melalui fasilitas fitur Sharepoint dari Perusahaan.
“Dan ada Sharepoint Dokumen Legal, ini pengelolaan dokumen Legal disentralisasikan melalui fasilitas fitur Sharepoint dari perusahaan untuk memudahkan akses dokumen legal untuk seluruh Insan Perusahaan,” pungkas dia.
Hadir dalam penjurian ini mendampingi Muchamad Supriyadi adalah, Benny Ismanto selaku Direktur Operasi, Ahmad Jibril sebagai Plt Kepala Departemen Komunikasi & Legal (Sekper), Kiagus Yonori Eka GRC Officer, dan Yuris Rivian Ardani Legal Officer.
